Miris!! Keuchik Alue Setui Kecamatan Jeunieb Berhentikan 4 Perangkat Desa

Foto: 4 Perangkat Gampong Diberhentikan oleh Keuchik Gampong Alue Setui Jeunieb Hanya Karena Berstatus Isteri Orang (16/2)

BIREUEN | Berhentikan 4 Perangkat Desa Tanpa Alasan hingga meng-SK kan pergantian tanpa proses Penjaringan, Keuchik Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Terkesan Otoriter, Jumat (17 Februari 2023)

Kepada Reaksinews.id sejumlah perangkat Gampong Alue Setui terdiri dari, Cut Nurjannah, Nazariah, Rini Afriana dan Nazariah menyampaikan," Kami diberhentikan oleh Keuchik Tanpa adanya pemberitahuan terhadap apa kesalahan yang telah kami lakukan,

Sehingga Kami yang menjabat sebagai perangkat Gampong merasakan keputusan seorang pimpinan dalam mengambil kebijakan "Terkesan Otoriter" Bagaimana Meng- SK kan perangkat pengganti," ujar Nazariah

Sementara perangkat yang telah diberhentikan masih berstatus Aktif sebagai Perangkat Desa dan SK pun belum tamat tempo ataupun berakhir,

Mirisnya lagi," Berdasarkan keterangannya, kami diberhentikan hanya karena berstatus "Istri Orang" dan bukan muhrimnya. Sedangkan jabatan tugas sebagai perangkat Desa, telah kami jalani jauh-jauh hari sebelum Keuchik, Karmuni menjabat Keuchik Gampong Alue Setui,

Tindakan yang diambil oleh Keuchik, Tgk Karmuni sangatlah tidak sesuai dengan aturan pemerintah, terkait pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa dan Sikapnya terkesan "Arogan" Bahkan Tidak sesuai dengan Karakter masyarakat yang menganut sistem pemerintahan Kearifan lokal bernuansa Syariat Islam dan tertuang dalam Qanun Aceh, timpal Cut Nurjannah 

Logika kah," Hanya karena berstatus Isteri Orang ataupun berjenis kelamin Perempuan, dijadikan alasan untuk satu tindakan pemberhentian dalam sebuah jabatan," Ini merupakan Diskriminasi terhadap kaum Hawa yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Alue Setui,

Kami akan menempuh jalur hukum terhadap "Pelecehan" Kaum Hawa yang dilakukan Keuchik, Tgk Karmuni yang baru menjabat beberapa waktu dan menganut sistem yang sangat-sangat Otoriter dan terkesan menzalimi kaum perempuan, Rini Afriana juga menerangkan.

Menurutnya, Keuchik hanya bisa bekerja dalam pemerintahan Gampong, jika para bawahan yang kaum perempuan masih berstatus" Anak Dara" (belum berumah tangga). Sudah barang tentu perlu dipertanyakan," Ada Apa dan Apa Ada ????

Adapun Para perangkat Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen yang diberhentikan terdiri dari ;

1- Cut Nurjannah (1982)
Pendidikan SLTP
Jabatan sebagai Keurani Cut Urusan Keuangan Gampong Alue Setui
SK Keuchik: Nomor 2/V Tahun 2019

2- Nazariah (1987)
Pendidikan SLTP
Jabatan sebagai Peutua Duson Tgk Disana Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 2035/11 Tahun 2021

3- Rini Afriana (1989)
Pendidikan - S I
Jabatan sebagai Peutua Duson Alue Kambuek Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 4/V Tahun 2019

4- Nazariah (1988)
Pendidikan - SMKN
Jabatan sebagai Peutua Duson Cot Jungkat Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 2035/10 Tahun 2021

Sejauh ini, Surat Keputusan Pemberhentian yang ditujukan terhadap kami,"Belum Satupun Tertandatangani" Karena Kami Tidak Setuju terhadap keputusan tersebut, tegas Nazariah yang diaminin oleh ke-Tiga perangkat lainnya.

Sejauh berita ditayangkan, Keuchik Gampong Alue Setui, Tgk Karmuni tidak menjawab Telpon/WhatsApp yang dikonfirmasi reaksinews.id.(Red)

Bersambung - 1

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak