BIREUEN | Luahkan kekesalan, PKL Tanami Pohon Kelapa dan Pisang di Teras bangunan baru Pasar Tradisional Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh, Pedagang mendesak Pemerintah Segera Membagikan Lapak untuk ditempati, Senin (6 Februari 2023)
Kecewa terhadap pemerintah, Pedagang Kaki Lima (PKL) sekitaran Kota Kecamatan Jeunieb menanami pohon Kelapa dan Pisang di areal bangunan pasar tradisional. PKL Meluahkan Kekesalan terhadap Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Diketahui, Pasar Tradisional Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dibangun bersumber APBN TA 2022 dengan nilai yang Fantastis mencapai 2 Milyaran lebih, dikerjakan oleh perusahaan lokal dan sudah melewati proses PHO.
"Kami sangat kecewa dan kesal atas sikap Pemerintah Bireuen dalam hal ini "Disperindagkop" Selaku penanggung jawab terhadap pengelolaan Pasar Tradisional yang diadakan di Kecamatan Jeunieb,
Sudah sekian lama kami "PKL" menggelar dagangan di emperan jalan yang saban hari bergelut dengan berbagai persoalan, baik dari sisi keselamatan hingga kenyamanan terhadap fasilitas yang statusnya bersifat sementara,
Kami mendesak Dinas Terkait segera membagikan lapak untuk ditempati. Sehingga PKL dapat melanjutkan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan guna menopang kehidupan dan perekonomian keluarga,
Pokoh Pisang dan Pohon Kelapa ini akan semakin "Tumbuh Subur" selagi tidak ada upaya (Respon) dari pemerintah Bireuen dibawah pimpinan, Aulia Sofyan, PhD," Lihatlah Kami PKL dengan Dua Mata yang terhormat Bapak Pj Bupati Bireuen, ungkap Salah satu Pedagang yang minta Identitasnya dirahasiakan.
Pengelola pasar (Haria) Anwar M.Ali dikonfirmasi terkait kondisi tersebut mengatakan, Pasar Tradisional Kecamatan Jeunieb," Bangunan utama memang sudah selesai, namun menyangkut penggunaanya masih perlu berbagai pertimbangan, seiring waktu masih diperlukan pemeliharaan,
Demikian juga terkait,'' Pembagian Lapak sebagaimana dituntut para pedagang, tentunya ada beberapa mekanisme dan tahapan proses yang perlu dilalui sebelum lapak (Tempat) dibagikan kepada pedagang,
Berkaitan mekanisme tersebut, itu ranahnya di Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam hal ini Disperindagkop UKM. Pihak Kecamatan (Muspika) baru dapat membagikan lapak tersebut," Setelah Adanya Surat Pemberitahuan yang sampaikan Pihak dari Dinas yang ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Jeunieb, kata Anwar
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pasar Tradisional Kecamatan Jeunieb akan dibagikan sebelum bulan Ramadhan tiba. Dan Semua PKL yang sebelumnya terdata akan dikembalikan ke Pasar Baru,
Mohon kepada para pedagang untuk sementara waktu bersabar, karena setiap bangunan yang baru dibangun, perlu dipastikan dari berbagai dampak dan kesiapan, terutama sekali berkaitan keselamatan, Haria Pasar Kecamatan Jeunieb menuturkan.
Sementara Kepala Disperindagkop UKM Bireuen, Alie Basyah, M.Si dikonfirmasi reaksinews.id melalui WhatsApp tidak menjawab saat di hubungi walaupun talian telepon yang bersangkutan berstatus "Aktif" hingga berita ini ditayangkan. (Red)
Bersambung -