ACEH TIMUR | Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mengaku heran dengan permintaan para Keuchik (Kades) yang menuntut penambahan Dana Desa sebesar 10% dari APBN, besaran jumlah tersebut diperkirakan mencapai Rp. 300 triliun.
Sementara banyak ditemukan dugaan kasus korupsi Dana Desa, bahkan hingga hari ini tidak terlihat sama sekali perubahan yang signifikan di sejumlah besar desa.
" Aneh, setelah minta perpanjangan jabatan hingga 9 tahun, sekarang malah "Keuchik" minta tambah anggaran desa Rp. 300 triliun. Itu pun mengatasnamakan masyarakat, memangnya masyarakat mana yang minta?
Sejatinya yang ada, masyarakat minta korupsi dana desa disikat habis semuanya," kata Ronny, Selasa 21 Maret 2023.
FAJSI mendesak para aparat desa menunjukan bukti bahwa desanya bersih dari korupsi dan dana desa selama ini berhasil memajukan desa serta meningkatkan taraf hidup masyarakat.
" Coba tunjukan bukti 10% saja dari jumlah keseluruhan desa yang Dana desanya tidak terkorupsi dan benar benar memakmurkan desa serta mensejahterakan rakyat miskin desa?
Sedangkan pada kenyataannya selama ini, Dana Desa diotak-atik demi kepentingan yang tidak penting di luar desa, bahkan diantaranya ada yang terkesan buat foya-foya hingga ke luar daerah," Itu lah fakta yang dapat dengan mudah dibuktikan," ketus Rony.
Selaku Aktivis HAM, Rony menuding segelintir oknum aparat desa telah memanfaatkan kesempatan dalam jabatannya untuk mencari-cari celah memperoleh berbagai kenikmatan dengan mengabaikan hak asasi manusia.
" Kami menduga sebagian dari mereka telah mencoba memainkan berbagai kesempatan dengan jabatannya dan berkongkalikong dengan oknum-oknum di luar desa, bahkan mengorbankan kepentingan masyarakat luas," ungkapnya
Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat ikut terlibat mengawasi penggunaan dana desa secara detail dan tidak segan melaporkan apabila ditemukan aparat desanya yang korup.
" Saat ini hanya masyarakat yang bisa diharapkan mengawasi langsung Penggunaan Dana Desa, agar desanya bisa selamat dan makmur. Sepertinya pihak-pihak lain sudah tidak bisa diharapkan lagi, karena diduga mereka sudah saling bekerjasama menguras dana desa,
Bahkan tidak sedikit yang diduga kebal hukum dan sebagian besarnya terkesan tutup mata," Alumni Universitas Ekasakti menuturkan.(Razali)