Satgas Pamtas Kodam XII /TPR Gagalkan Penyeludupan 12,9 Kg Sabu.

Iklan Semua Halaman


.

Satgas Pamtas Kodam XII /TPR Gagalkan Penyeludupan 12,9 Kg Sabu.

Redaksi @ reaksinews.id
Sabtu, 11 Maret 2023
Foto: Personil Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan 12,9 Kg Sabu(10/3)

PONTIANAK | Satgas Pamtas RI - Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha menggagalkan penyelundupan  12 paket Narkoba jenis Sabu seberat 12,9 Kg di kawasan Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (11 Maret 2023).

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulis di Media Center Kodam XII/Tpr, Jalan Teuku Umar, Kota Pontianak memaparkan, keberhasilan menggagalkan Penyeludupan sejumlah 12 Bungkus Sabu berawal dar laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah, 

"Barang haram itu berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia saat personel Satgas melaksanakan patroli rutin di jalur tikus perbatasan.

Jumat (10 Maret 2023) sekitar pukul 13.00 WIB Pos Pamtas Sentabeng yang dipimpin Letda Inf Dedi beserta 3 orang anggota melaksanakan patroli rutin di Jalan Kayu Buluh Desa Sentabeng. 

"Kemudian berkisar pukul 16.45 WIB Tim Patroli melihat seseorang dari arah Malaysia diperkirakan berjarak 50 meter lalu diperintahkan untuk berhenti, namun orang tersebut malah lari sambil membuang barang bawaannya berupa Tiga Tas,

Seketika dilakukan Pengejaran oleh personel Patroli, namun orang tersebut melarikan diri dan masuk ke dalam wilayah Malaysia.

Sehingga personel Satgas Pamtas menghentikan pengejaran, mengingat  wilayah tersebut sudah berada di titik netral.

Tidak lama kemudian Letda Inf Dedi memerintahkan kembali dan mengecek barang yang telah dibuang tersebut, lalu mendapati 12 bungkusan berisi sabu yang dikemas dalam "Teh Qinshang" sejumlah 9 bungkus dan didalam kemasan plastik bening sebanyak 3 bungkusan.

Atas Penemuan barang haram tersebut oleh Danpos telah dilaporkan kepada Danki SSK ll Lettu Inf Prayudi Yusga  Sudarno, S.T. Han. Saat ini barang bukti masih diamankan di Pos Kout Jagoi Babang Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang untu diserahkan ke BNN," ujarnya. (Pendam XII/Tpr)