Tim Tgk M Yunus PA dan BAI Tinjau Korban Pembacokan di RS Graha Bunda

Foto: Tim Abon Yunus dan BAI kunjungi Korban Pembacokan di RS Graha Bunda Aceh Timur (18/3)

ACEH TIMUR | Pastikan Kondisi dan Pelayanan, BAI (Badan Advokasi Indonesia) dan Tim Tgk M.Yunus DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, Tinjau Korban Pembacokan Julok di Rumah Sakit Graha Bunda Aceh Timur, Sabtu (18 Maret 2023)

Adon mengatakan, kedatangannya ke RS Graha Bunda dalam rangka menindak lanjuti arahan Tgk M Yunus, Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, untuk memastikan kondisi dan pelayanan Korban pembacokan warga Kuala Geulumpang Kecamatan Julok,

Kedatangan juga untuk memastikan Informasi yang beredar berkaitan "Pasien Tidak Dapat Dirawat mengunakan jalur (Claim) BPJS terhadap korban Pembacokan (Penganiayaan) Gampong Kuala Geulumpang Julok, kata Adon didampingi, Nyak Li selaku Perwakilan BAI Aceh Timur.

Direktur RS Graha Bunda Aceh Timur melalui Penanggung jawab Gedung B Rumah Sakit Graha Bunda, Ners. Nanda Daswita didampingi Perawat pelaksana, Ekawati, A.Md mengatakan, pasien korban pembacokan sedang dalam perawatan dan satu diantaranya dibenarkan pulang dengan status Pasien Berobat Jalan,

Sementara, Muliana masih perlu dirawat di karenakan kondisi luka akibat sayatan Lengan Kanannya perlu perawatan rutin. Sedangkan pasien yang satunya, setelah mendapat perawatan selama 4 hari, Kondisi sudah membaik dan dibenarkan pulang,

Sebagaimana diketahui korban pembacokan tersebut terdiri dari, ZM (57-MD), MU (40), ZA (65) dan FA (53)

Namun begitu pasien perlu kembali ke Rumah Sakit setiap 3 hari sekali untuk kontrol ulang berkaitan kondisi luka yang dialami di kakinya, walupun kepadanya telah di bekali Obat-obatan pada saat yang bersangkutan pulang, 

Disinggung terkait beredar informasi bahwa pasie korban pembacokan "Tidak dapat Berobat" menggunakan BPJS, 

"Sebelumnya memang benar seperti itu, namun setelah melalui proses dan keterangan dari sejumlah pihak, Pasien Korban Penganiayaan ODGJ dibenarkan berobat melalui jalur BPJS di Rumah Sakit Graha Bunda Aceh Timur, Ners. Nanda Daswita menerangkan.

Sementara Muliana (Korban Pembacokan) mengungkapkan, berdasarkan keterangan dokter," Luka Sayatan Pisau dilengannya, mengenai saraf Tangan. Sehingga harus mendapatkan Jahitan (Memanjang) di tangan sebelah dan perih masih sangat terasa bahkan belum dapat digerakkan,

" Untuk itu, diminta kepada pihak APH untuk mempertimbangkan dampak dari perbuatan yang dilakukan SY terhadap kami para korban dengan ganjaran hukum yang setimpal dengan kesalahannya, 

Saya masih sangat Trauma dengan kejadian penganiayaan yang dilakukan SY. Sekali lagi," Hukumannya mohon Setimpal (sesuai) perbuatannya, 

Dan diharapkan juga kepada aparat penegak hukum untuk tidak membiarkan pelaku berkeliaran, karena berpotensi akan berulang kembali, harap Muliana (18/3) di ranjang RS Graha Bunda mengungkapkan.(Tim)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak