LANGSA | Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, Diduga Kepala Desa (Geuchik) di Kota Langsa mendapatkan intervensi terkait pelaksanaan Bimtek ke Luar Aceh. H.A Muthalib Ibr, Kasian masyarakat di Desa-desa, terkadang untuk makan pun sulit, belum lagi dilihat kondisi dinding rumah saja sudah tidak layak digunakan, Sabtu (29 April 2023)
Ketua YARA Perwakilan Langsa, H.A Muthalib Ibr, SE, SH, M.Si, M.Kn, mengatakan, tidak sepatutnya Dana Desa yang diperuntukan untuk pembangunan," Malah dimanfaatkan oleh pihak ketiga pelaksana Bimtek,
Terhadap, Haji Uma (Sudirman) yang sudah melaporkan kasus ini kepada Menteri Keuangan RI, dan BPKP beberapa waktu lalu perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Dimana hal tersebut juga akan dilaporkan secara tertulis baik kepada Kajati maupun Polda Aceh, dan BPK RI perwakilan Aceh,
Ada dugaan "Mulusnya" pelaksanaan kegiatan tersebut sepertinya ada terlibat oknum-oknum tertentu, ujar H Thalib ( 28/4) di salah satu Coffee Shop Langsa.
H. Thalib menyebutkan," Forum Geuchik Kota Langsa dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan pihak lain yang menghabiskan Uang Desa sia-sia saja, hampir setiap tahun ada Bimtek,
Untuk itu, diminta kepada Kepala Desa atau Geuchik Wilayah Pemko Langsa," Hentikan kegiatan yang tidak ada manfaatnya untuk rakyat.
Seharusnya uang itu bisa digunakan untuk kepentingan rakyat di Desa nya, ujar Dosen FH Unsam.
Diminta kepada semua pihak yang membidik Dana Desa (DD), atas "Dugaan" tindak pidana korupsi, lebih hati hati. Dimana hal tersebut tetap dilaporkan, baik ke Kejati maupun kepada Polda Aceh,
Disinyalir ada dugaan terjadinya Korupsi sekiranya kegiatan tersebut dilanjutkan," Kasian masyarakat di Desa-desa, terkadang untuk makan pun sulit, belum lagi dilihat kondisi dinding rumah saja sudah tidak layak digunakan,
"Kenapa Kepala Desa terkesan tidak memperhatikan nasib rakyat nya di desa, H.Thalib mempertanyakan.
Seharusnya, pengunaan Dana Desa tidaklah diprioritaskan untuk kegiatan diluar daerah. Apalagi hingga dimanfaatkan demi kepentingan orang luar Kota Langsa,
" Patut diduga, ada pihak-pihak yang melakukan "Intervensi" Terhadap Forum Geuchik supaya ikut kegiatan-kegiatan yang dibuat oleh lembaga luar atau dalam daerah Kota Langsa sendiri, hingga berpotensi menguras dana desa, ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut," YARA meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk menelusuri gagasan pengadaan dibalik kegiatan Bimtek ini.
Demikian pula bagi Aparatur Desa, untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terpancing dengan lembaga dalam daerah maupun luar yang membujuk untuk ikut dalam kegiatan Bimtek ke luar Daerah Aceh, H Thalib yang juga Advokat mengingatkan.
"Selain itu juga, diminta Pemerintah Kota Langsa selaku pengawas dari Dana Desa, untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja aparatur desa supaya memprioritaskan kegiatan yang lebih bermanfaat. Sehingga dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan,
Sebagaimana diketahui, Haji Uma, sudah pun melaporkannya langsung kepada Kementerian Keuangan RI dan BPKP, Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap aparatur Gampong ke luar daerah menjadi sorotan publik di Aceh.
Terkait hal tersebut, Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Sudirman melaporkan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua YARA Perwakilan Kota Langsa menuturkan.(Red)