Panglima FPI: Surat Undangan Takbir Pj Bupati Bireuen Meresahkan Masyarakat

Foto: Iskandar, Panglima Laskar FPI DPW Bireuen (18/4)

BIREUEN | Undangan Pemkab Bireuen Terkait Takbiran Malam Hari Raya Idhul Fitri 1444 H Tahun 2023 Membingungkan hingga meresahkan masyarakat secara umum. Pang Lima Laskar FPI, Iskandar," Kalau kita berpedoman dari masuknya puasa pertama, maka hari jum'at ini pas 29 hari Puasa Ramadhan, Selasa (18 April 2023)

Panglima Laskar DPW Front Persaudaraan Islam (FPI) Bireuen, Iskandar mengungkapkan," Pada undangan yang beredar, Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD mengundang Lintas sektor di Pemkab dan ormas hingga masyarakat untuk dapat menggelar "Takbiran" secara bersama,

Sementara pada bahagian ujung undangan tersebutkan," Namun Akan Menunggu Keputusan Isbath yang akan digelar Kementrian Agama nantinya,

Foto: Surat Edaran Pj Bupati dan DSI Bireuen Terkait Undangan Takbir Keliling Malam Hari Raya Idhul Fitri 1444 H (doc)

Sekiranya "Menunggu" Isbath untuk apa undangan tersebut diedarkan.

"Kelatahan Pemerintah seumpama ini berpotensi meresahkan masyarakat serta "Asumsi" Fahaman yang berbeda diantara sesama ummat Islam sendiri yang menganut nilai - nilai keislaman yang berbeda,

Mohon untuk hal Seumpama ini jangan hanya "Asal-asalan" Pertimbangkan dulu ketentuan ditingkat Pemerintahan yang lebih Tinggi,

Arahan Pemerintah sudah sejatinya berupa "Perintah" Namun hal itu bukan bermakna mewakili salah satu golongan Fahaman, akan tetapi untuk masyarakat secara umum,

"Apakah Pj Bupati Bireuen telah melakukan "Ruyatul Hilal" Sehingga berani mengeluarkan Surat Edaran dan menetapkan Pawai Takbir pada, Kamis (malam Jumat) tanggal 20 April 2023, sebagai malam Hari Raya Idhul Fitri 1444 H, Panglima FPI mempertanyakan 

Terkait dengan surat seruan pj bupati Bireuen dalam melaksanakan pawai takbiran hari raya idul fitri pada malam jum'at membuat masyarakat bireuen "Resah" serta bimbang dalam melaksanakannya. Pasalnya sampai saat ini sejumlah ulama, baik dari MPU maupun MUI pusat belum menentukan jadwal jatuh nya hari raya idul fitri. 

"Seharusnya Pj Bupati Bireuen melakukan Rukyatul hilal dulu, baru bisa menetapkan hari raya idul fitri, jadi jangan langsung mengeluarkan seruan takbiran keliling". kata Tuih 

Lanjutnya, Rukyatul hilal adalah proses pengamatan ketampakan hilal saat Matahari terbenam menjelang awal bulan pada kalender Hijriah. Aktivitas mengamati visibilitas hilal dilakukan dengan mata telanjang atau alat bantu optik seperti teleskop.

" Pj bupati bireuen paham tidak dengan Rukyatul hilal atau hisab ?, jadi kalau tidak faham, maka tanyakan dulu pada ulama atau pada orang ahli hisab," Jangan langsung mengeluarkan surat seruan, yang malah membuat masyarakat bimbang dan resah". ungkap panglima laskar FPI ini. 

Menurutnya, kalau kita lihat dan berpedoman dari hari pertama masuknya puasa ramadhan maka pada hari jum'at ini puasa baru 29 hari, tapi ini perlu juga melakukan Rukyatul hilal agar mendapatkan kepastian dalam menetapkan hari raya idul fitri.

"Kalau kita berpedoman dari masuknya puasa pertama, maka hari jum'at ini pas 29 hari puasa ramadhan, tapi itu belum sempurna kalau belum melakukan rukyatul hilal".Tutup Tuih Alkhair.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak