DBHCHT Bireuen TA 2022 SILPA, Anggaran dibawa ke APBK-P 2023

Iklan Semua Halaman


.

DBHCHT Bireuen TA 2022 SILPA, Anggaran dibawa ke APBK-P 2023

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 16 Mei 2023
Foto: Kepala DPKAD Bireuen, Mawardi, SSTP, M.Si (15/5)

BIREUEN | Realisasi DBHCHT PMK 02 TA 2022 "SILPA" Anggaran dibawa ke Perubahan APBK Bireuen, sekaligus Alokasi PMK 03 Tahun 2023. Mawardi, SSTP, M Si, DPKAD sedang melakukan Rekonsiliasi dengan pihak Provinsi Aceh, nantinya akan dianggarkan kembali di Perubahan, Selasa (16 Mei 2023)

Mawardi, S.STP, M. Si mengatakan, Anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) APBN Tahun 2022 terjadi SILPA. Sementara Anggaran Tahun 2023 sedang melakukan Rekonsiliasi dengan pihak Provinsi Aceh,

Berkaitan hal tersebut," Alokasi DBH CHT Kabupaten Bireuen sedang dilakukan rekonsiliasi dengan Pemerintah Provinsi Aceh, baik alokasi tahun 2023 ataupun SILPA TA. 2023, Kata Mawardi.

Dikatakan Kepala DPKAD," Berdasarkan hasil rekon tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen akan menindaklanjutinya dengan menganggarkan alokasi DBHCHT dalam APBK Perubahan TA 2023 pada program dan kegiatan sesuai aturan yang diatur terkait pengelolaan Dana DBHCHT,

Besaran Dana 2022 (SILPA) dikalkulasikan anggaran Tahun 2023 dan akan direalisasi dalam anggaran Perubahan APBK Bireuen 2023 sekaligus, Kepala DPKAD Bireuen didampingi Staf diruang kerjanya (15/5) menjelaskan 

Sebagaimana diketahui dalam SK Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 2/ PMK.07 2022, Kabupaten Bireuen mendapat Kucuran sebesar Rp 181 Jutaan, sementara untuk TA 2023, Nomor 3 PMK.07 2023 kembali dianggarkan dengan jumlah yang drastis meningkat ke angka, Rp 293 jutaan.

Pertanyaannya ??
Seberapakah besaran Alokasi Anggaran untuk setiap instansi (Dinkes, Pertanian/Perkebunan dan Satpol-pp) di masingmasing Tahun Anggaran 2022 maupun 2023. Beri kami waktu hingga selesai Rekonsiliasi, nantinya akan disampaikan, jawab Mawardi mengakhiri.

Sementara sebelumnya," Dinas Pertanian dan Perkebunan (Subsektor Perkebunan) sudah tidak lagi mengembangkan Petani/Pekebun Tembakau. Bahkan telahpun Menyurati Pemerintah setempat, dikarenakan," Petani Tembakau telah beralih Fungsi ke tanaman yang dapat membawa pulangan lebih baik, kata Irwan SP, M.Si.(Red)

Bersambung - 2