Muspika Jeunieb Komit Kembalikan Jabatan Perangkat Gampong Alue Seutui

Iklan Semua Halaman


.

Muspika Jeunieb Komit Kembalikan Jabatan Perangkat Gampong Alue Seutui

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 03 Mei 2023
Foto: Muspika Jeunieb Mediasi (Dialog) dengan Perangkat Gampong Alue Setui (3/5)

BIREUEN | Diberhentikan sepihak oleh Keuchik, Muspika Jeunieb Komit berupaya Kembalikan Jabatan 4 Perangkat Gampong Alue Setui, Camat, Yusri, SHi, Para pihak telah telah diundang dan hari ini, giliran Perangkat yang dinonaktifkan, Rabu (3 Mei 2023)

Camat Jeunieb, Yusri, SHi mengatakan, sebelumnya Muspika Jeunieb telah memanggil para pihak Gampong Alue Seutui, terdiri dari Keuchik, Lembaga dan perangkat baru (Tandingan) untuk memberi pemahaman terkait permasalahan yang sedang bergulir di Desa dimaksud,

Selaku Camat," Saya akan terus berupaya memperbaiki, Memediasi dan Memfasilitasi para pihak terkait "Pemberhentian" Perangkat Gampong Alue Setui yang dinonaktifkan oleh Keuchik secara sepihak beberapa waktu lalu, 

"Dan Komit berusaha untuk mengembalikan jabatan tersebut dengan melibatkan lintas Elemen, unsur dan tokoh-tokoh, insya Allah Kami Muspika akan terus melakukan upaya-upaya kearah pengembalian perangkat Gampong Alue Setui yang telah diberhentikan, kata Camat Jeunieb optimis.

Setelah pengembalian jabatan," Mohon kepada para perangkat Gampong "Siap" bekerja sesuai dengan Tupoksi di jabatan yang diamanahkan," Terutama di jabatan Kadus yang juga merupakan pemimpin di dusunnya masingmasing, harapnya.

Sementara Kapolsek Jeunieb, IPTU Faisal dalam pertemuan tersebut menerangkan," Mediasi hari ini, Rabu (3/5) dilakukan untuk yang ke tiga kali, dimana sebelumnya Muspika telah mengundang sejumlah pihak ke Kantor Camat Jeunieb,

Perlu diketahui bersama," Terkait masa jabatan setiap perangkat (Petugas) sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk pergantian perangkat Gampong, namun  diantaranya ada juga yang menjadi Kebijakan disetiap Kepemimpinan

Namun menyangkut Pemberhentian dan Penyegaran, sudah barang tentu ada mekanisme dari setiap kebijakan yang diambil, sehingga tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Sepertimana dilakukan Keuchik Gampong Alue Seutui, sepertinya telah melanggar aturan atas Kebijakan dalam memberhentikan perangkat Gampong.

Berkaitan kebijakan tersebut, Muspika (Camat) telah menyurati Keuchik dan menginstruksikan untuk mengembalikan jabatan perangkat yang di berhentikan

Apabila dilantik kembali diharapkan bagi para Perangkat nantinya untuk tidak melakukan tindakan yang dapat berdampak tidak baik terhadap kinerja dan masyarakat Gampong Alue Setui,

Intinya," Muspika akan memastikan kepada pemdes Gampong Alue Setui untuk "Melantik Kembali" Perangkat yang telah diberhentikan, Kapolsek Jeunieb menegaskan.

Sebelumnya," Hasnawi Ahmad yang dikuasakan oleh perangkat Gampong Alue Setui yang diberhentikan Keuchik menyampaikan,

Kesalahan yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Alue Setui adalah, telah memberhentikan 4 Perangkat Gampong secara sepihak dan tanpa melakukan tahapan-tahapan, mekanisme dan penjaringan sesuai ketentuan perundang-undangan,

Dimana kebijakan Keuchik telah  melanggar Ikrar, sebagai mana dalam ucapan Sumpah Jabatan pada saat menerima pelantikan sebelumnya. Dan sangat disesalkan kebijakan Keuchik Gampong Alue Setui telah melanggar aturan tersebut, ujar Hasnawi.

Mirisnya, berdasarkan Informasi terbaru," Pemerintah Gampong Alue Setui turut melibatkan 'Anak dibawah umur' untuk menyetujui (Tanda tangan) pemberhentian Perangkat Gampong yang telah dilakukan sebelumnya, 

Dimana hal tersebut dilakukan melalui rapat di Meunasah (Balai Desa). Sepertinya ada indikasi Diskriminatif menyangkut keterlibatan Anak-anak dibawah umur, ini sangatlah disesalkan,

Mohon kepada Muspika Jeunieb terhadap hal ini ditelusuri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sejatinya ada Sanksi Hukum terhadap pelanggaran yang telah dilakukan Pemdes (Keuchik) Gampong Alue Setui, Hasnawi menekankan.

Mediasi dipimpin oleh Camat Jeunieb, Yusri, SHi, Rabu (3/5) turut dihadiri Kapolsek, Imum Mukim Lhok Kulam, Pendampingan (Hasnawi), Apdesi, Perangkat Gampong Alue Setui dan Staf Kantor Camat setempat. (Red)

Bersambung - 9