BIREUEN | Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI melakukan verifikasi lapangan terhadap pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Bireuen,
Tim Verifikasi Internal Kejaksaan Agung RI yang di Ketuai oleh, Dr. Kahirul Anwar, SH, MH dan
didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Aceh, Adityo Gunawan. SH, MH tiba di
kejaksaan Negeri Bireuen pada pukul 13.30 wib disambut dengan yel-yel WBK dan WBBM oleh tim
Kejaksaan Negeri Bireuen.
Kedatangan tim verifikasi internal Kejaksaan Agung Ri dalam rangka menilai Sekaligus mengecek
kesiapan Kejaksaan Negeri Bireuen berkaitan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Tahun 2023.
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga
dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya,
"Mempunyai niat (komitmen) untuk
mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui
upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kajari, Munawal Hadi, SH, MH didampingi PLH Kasi Intelijen, Siara Nedy, SH mengatakan Kejaksaan Negeri Bireuen
telah melakukan upaya meraih predikat Wilayah bebas dari korupsi (WBK) melalui 6 area perubahan
yang meliputi :
Manajemen Perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Tentunya ke enam aspek ini nanti dapat memudahkan masyarakat yang berkunjungan ke Kejaksaan negeri Bireuen, Kajari Bireuen menuturkan (Red)