JAKARTA | Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) akan segera menggelar acara Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-59 yang jatuh pada 30 Agustus.
Rencananya, kegiatan tersebut akan dilangsungkan di Kota Solo, tepatnya di Hotel Dana, Sriwedari, Laweyan pada Sabtu, 9 September 2023 mendatang.
Ketua Umum PERADIN Dr. Firman Wijaya mengatakan, acara HUT PERADIN ini akan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
"Ini tentu menjadi kesempatan penting dalam membangun penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada kebenaran, di samping merefleksikan perjalanan PERADIN selama 59 tahun berdiri," kata Firman di Jakarta, Senin (4/9).
Firman juga mengatakan bahwa acara juga akan dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan (Award) "Pendobrak Penegakkan Hukum di Indonesia".
Penghargaan tersebut akan diberikan kepada Mahfud MD yang dinilai memiliki peran dan keberanian dalam menyuarakan kebenaran dan keadilan di Indonesia.
"Selain itu, Pemberian Award "Pendobrak Hukum" juga akan diberikan kepada Paguyuban Warga Kedungombo dan Pendamping Hukum atas perannya melawan kekuasaan Orde Baru yang memarginalkan rakyat berupa penggusuran tidak manusiawi tanpa ganti rugi yang memadai dari proyek pembangunan Bendungan Kedungombo," jelasnya.
Untuk mendukung acara tersebut, pihaknya mengundang seluruh rekan media untuk meliput acara dimaksud.
"Besar harapan kami Rekan Media dan Wartawan berkenan hadir dan meliput acara peringatan HUT PERADIN KE-59," ujar Firman.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina yang juga Dekan FH Untar Prof Dr Ahamad Sudiro, SH, MKn, MM mengatakan bahwa cita-cita pendiri bangsa terdahulu adalah untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum.
Namun, ia melihat dalam faktanya sampai saat ini Pancasila sebagai falsafah bangsa dan sumber dari segala sumber hukum belum diimplementasikan secara baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Itu bisa dilihat dari ketidakadilan dalam distribusi penegakan hukum di Indonesia. Dalam rangka HUT PERADIN ke-59, dengan tema Peran Advokat dalam advokasi Pemilu 2024 sejalan dengan profesi advokat sebgai The Guardian of constitution, maka sudah barang tentu peran advokat sangat penting dalam terselenggaranya Pemilu yang adil dan berkeadaban," ungkapnya.
"Adapun salah satu yang bisa dilakukan advokat ialah mengadvokasi hak politik masyarakat agar mencapai kesetaraan dalam hal hak politik pada Pemilu mendatang," sambungnya.
Terakhir, besarnya kegiatan ini juga mendapat atensi khusus dari Sekjen PERADIN Dr. Hendrik E. Purnomo.
Ia mengharapkan kegiatan ini di samping menjadi momen refleksi PERADIN dalam menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia, juga sebagai bagian dari upaya menjaga soliditas internal organisasi.
"Akhirnya, besar harapan kami, semoga acara ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, HUT PERADIN ke-59 ini sekaligus mengundang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Besar kemungkinan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu turut hadir dalam kegiatan tersebut.(Red/YI)