Perjuangkan Kaum Disabilitas, PPDI Aceh Meeting Zoom Bersama Kemenko PMK

Iklan Semua Halaman



.

Perjuangkan Kaum Disabilitas, PPDI Aceh Meeting Zoom Bersama Kemenko PMK

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 28 November 2023
Foto: Ketua PPDI Kabupaten Bireuen, Yusaini Meeting Zoom Bersama kemenko PMK RI, (27/11)

BIREUEN | Dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan kaum disabilitas, PPDI Kabupaten Bireuen  Meeting zoom bersama kemenko PMK RI. Yusaini, Audiensi harus menunggu antrian hingga 6 bulan,  Kami acap kali Dibola-bola," Pemerintah perlu komit perhatikan Undang-undang Disabilitas, Selasa (28 November 2023)

Pertemuan secara Virtual (Meeting Zoom), Senin (27/11) berlangsung pukul 09:30 Wib atas Instruksi presiden RI melalui (Kemenko) Yang telah menugaskan, Widya sebagai Nara hubung, di sana hadir, Ibuk Roos Diana Iskandar Asisten Deputi pemberdayaan disabilitas dan lanjut usia beserta DPP, DPD dan DPC (PPDI) kabupaten Bireuen.

Dalam Meeting itu, Diana menanyakan perihal dan kendala yang di hadapi oleh disabilitas Aceh Khususnya dari PPDI, serta penjelasan langsung tentang keinginan Anggota PPDI Bireuen mengirimkan surat kepada Presiden RI,

Yusaini, Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Bireuen memaparkan, rumitnya jalan dilalui dalam memperjuangkan Hak Hak kaum disabilitas untuk mencari keadilan dan kesejahteraan serta kesetaraan Hak sebagai mana tertuang dalam Undang-undang Disabilitas, kalau dari pemerintah daerah sudah cukup mengecewakan usahanya,

" Acap kali dialami saat mendatangi Dinas terkait selalu di bola-bola dan mengatakan program untuk disabilitas belum tersedia dikarenakan pemerintah Aceh kekurangan dana, itulah jawaban setiap tahun dari masing-masing dinas terkait. 

Mirisnya lagi, untuk Audiensi saja dengan pemerintah harus menunggu antrian hingga 6 bulan baru ada peluang bertemu, 

Nah," Oleh karena sudah terlalu kecewa dengan perhatian dan pelayanan yang dialami, hingga terbesit untuk menyurati presiden sebagai langkah terakhir perjuangan guna mendapatkan hak sesuai UU disabilitas.

Sekiranya hasrat yang telah disampaikan ke Presiden pun masih buntu, mungkin saja sudah begitu nasib disabilitas Aceh, ucap Yusaini.

Keterangan Yusaini turut di Akui, Hamdanil selaku Ketua DPD Propinsi Aceh dan juga di benarkan oleh Norman Yulian Ketua Dewan Pengurus Pusat DPP ( PPDI ) 

Dalam suratnya kepada presiden, Yusaini memberitahukan kondisi disabilitas Aceh saat ini dan meminta perhatian dari pemerintah pusat, supaya tidak lagi dipandang rendah di daerah maupun lingkungan sekitar." Seumpamanya kami merasa asing di kampung sendiri.

Guna menghindari sudut  pandang negatif kaum disabilitas, diharap pemerintah Pusat komit berupaya mengangkat martabat kaum difabel ini. Salah satunya dengan membangun komplek perumahan dalam satu permukiman disertai pasilitas yang tepat guna kepada anggota PPDI di provinsi Aceh,

Selain itu, pemerintah juga perlu menciptakan lumbung perekonomian yang bersifat continued dalam upaya mensejaterakan disabilitas guna mendapatkan kehidupan yang layak, sehingga tidak menjadi pengemis jalanan. Dikarenakan hal tersebut adalah kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang undang disabilitas, itu yang perlu dipenuhi,

Pembangunan sekolah reguler juga salah satu penunjang pendidikan terhadap anak anak dari keluarga penyandang disabilitas. Sehingga mendapatkan pendidikan setara dengan anak non disabilitas lain di luar sana, itu diadakan dalam kawasan komplek untuk mudah akses serta pengawasan lebih maksimal.

Balai Latihan Kerja (BLK) disabilitas sebagai pendukung untuk mendapatkan pendidikan khusus dan maksimal dalam memperoleh ilmu dan skill yang handal dan bermanfaat dalam menjalani kehidupan guna menjawab tantangan di tengah masyarakat non disabilitas Umum lainnya.

Diakhir pembahasan Ketua PPDI Bireuen menekankan kepada Ibuk Roos Diana dapat mengabulkan harapan kaum disabilitas sebagaimana telah di sampaikan itu. Dan  sekiranya tidak mendapat respon, dirinya akan kembali menyurati presiden Republik Indonesia, sebut Yusaini.(H83)