Foto, Kalapas kelas II A Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, bersama Tim memperlihatkan barang sitaan dari warga binaan,(15/12) malam
BANDA ACEH | Dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib menjelang Natal dan Tahun Baru serta Tahun Politik 2024, Lapas Kelas IIA Banda Aceh Razia (Sidak) Kamar Hunian WBP. Edi Sigit Budiman, A.Md, IP, SH, MAP, Pelaksanaan razia harus sesuai dengan SOP, Minggu 17 Desember 2023)
Ka. Lapas Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, A.Md, IP, SH, MAP menyampaikan,
Razia (sidak) penggeledahan kamar hunian warga binaan terkait pemberantasan Halinar, menjadi rutinitas dilakukan dari masa ke-semasa,
Dimana sebelumnya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh.
Sebelum melakukan sidak, terlebih dahulu Tim melakukan Apel bersama, sehingga tidak salah saat mengambil setiap tindakan. Pelaksanaan razia harus sesuai dengan SOP " sebutnya
Setiap pelaksanaan kegiatan dibagi 2 Tim dan dipimpin koordinator yang menyasarkan 4 blok secara random/acak.
Dari hasil penggeledahan menemukan beberapa instalasi kabel listrik, dan juga perlengkapan makan yang terbuat dari besi atau aluminium. Kemudian barang tersebut disita untuk menghindari penyalahgunaan dari warga binaan.
Dengan hasil temuan tersebut Ka. Lapas mengingatkan kepada semua jajaran pengamanan untuk selalu berhati hati dan juga deteksi dini agar keamanan dan ketertiban di Lapas dapat dikendalikan. sukses.
Sidak, Jumat (15/12) malam dipimpin langsung Kalapas setempat, didampingi Ka. KPLP, Kasi Binadik, Kasi Adm Kamtib, Kaur, Kasubsi, Staff dan jajaran pengamanan rutin razia (sidak) penggeledahan kamar hunian warga binaan terkait pemberantasan Halinar.(Samsul)