IMO-Indonesia Desak Kehumasan Responsif Konfirmasi Media

Iklan Semua Halaman



.

IMO-Indonesia Desak Kehumasan Responsif Konfirmasi Media

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 27 Desember 2023
Foto: Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F Ismail (Ist)

JAKARTA | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia menyampaikan tuntutan secara terbuka dan mendesak kepada seluruh kehumasan institusi untuk memberikan konfirmasi awak media berkaitan pemberitaan,

"Ini penting, mengingat hal tersebut akan memberikan informasi yang sifatnya cover both side guna dapat dipertanggungjawabkan dalam sebuah pemberitaan," ungkap Ketua Umum IMO-Indonesia Yakub F Ismail, di Jakarta, Rabu (27 Desember 2023)

Menurut Yakub, kerab dialami para wartawan atau media ketika hendak menyajikan informasi yang kredibel 'terhambat' dikarenakan instansi atau institusi terkait kurang responsif dalam memberikan tanggapan.

"Padahal, setiap instansi atau institusi memiliki bagian kehumasan. Tentunya mampu merespons berbagai situasi berkaitan dengan kelembagaannya," ujar Yakub. 
  
Selanjutnya, hal yang lebih penting lagi dari respons cepat bidang kehumasan itu dapat memenuhi informasi berimbang dari berbagai asumsi liar yang kerap terbangun di luar institusi terkait.

"Tanggapan melalui kehumasan itu akan membantu pewarta atau media dalam memberikan klarifikasi atau setidaknya menerima informasi berimbang dari institusi yang sedang dibicarakan," kata Yakub.

"Untuk itu, semua awak media yang melakukan tugas jurnalistik sebagimana UU Pers harus mendapatkan perlakuan yang sama. Sehingga ketika menyajikan pemberitaan sesuai fakta dan kredibilitas informasi publik itu sendiri," terangnya.

Kaitannya dengan itu, Dewan Pimpinan Pusat IMO-Indonesia menghimbau kepada seluruh Dewan Pimpinan Wilayah dan Cabang untuk segera menjalin silaturahmi dengan kehumasan dalam rangka memperkenalkan organisasinya.

Hal tersebut dimaksud agar ada upaya cepat dari organisasi untuk segera dapat menjembatani kepentingan media. Namun demikian, IMO-Indonesia juga akan membuat catatan terhadap kehumasan yang tidak menjalankan fungsinya secara baik dan berimbang terhadap media.(**)