Laka Lantas Aceh, Setahun 710 Korban Tewas

Iklan Semua Halaman



.

Laka Lantas Aceh, Setahun 710 Korban Tewas

Redaksi @ reaksinews.id
Sabtu, 30 Desember 2023
Foto: Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy (29/12)

BANDA ACEH | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mencatat, 710 orang tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Aceh pada tahun 2023. Jumlah ini naik 5 persen dibandingkan dengan tahun lalu, sebanyak 677 orang.

"Total kasus ditangani meningkat hingga 9 persen, Tahun lalu berkisar 3.495 kasus, namun tahun ini mencapai 3.528 kasus," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, dalam keterangan tertulisnya (29/12).

Diantara kasus laka lantas yang ditangani, korban luka berat menurun sebanyak 246 jiwa atau berkurang 9 persen dibandingkan 2022 sebanyak 271 kasus. Sedangkan korban luka ringan 5.207 jiwa, tahun lalu 5.233.

Diperkirakan kerugian material akibat laka lantas sepanjang tahun ini mencapai Rp10,7 miliar. Jumlah ini meningkat sebesar Rp2,1 miliar dari tahun lalu sebesar Rp8,6 miliar.

"Untuk angka laka lantas tertinggi terjadi di Banda Aceh mencapai 683 kasus, disusul Bireuen 483 kasus, Aceh Timur 424 kasus serta Pidie sebanyak 211 kasus," sebutnya.

Kesemua laka lantas tersebut, sebagian besar korban dari kalangan pelajar sebanyak 1.663 kasus, Karyawan swasta 892 kasus, mahasiswa 745, petani 630 kasus, PNS 323 kasus, pedagang 97 kasus. Lalu, buruh 83 kasus, pengemudi 75 kasus, Polri 35 kasus dari unsur TNI 35 kasus.

"Dominan korban terlibat laka lantas meliputi usia 16-30 tahun sebanyak 2.198 jiwa," sebutnya.

Kepatuhan pengendara lalu lintas di jalan yang masih cukup rendah menjadi faktor utama penyebab fatalitas kecelakaan di Aceh

Dikatakan, Polantas Polda aceh dan jajaran terus bersinergi dengan stakeholder dan berupaya semaksimal mungkin dapat menurunkan angka kecalakaan ditahun yang akan datang, dan terus melengkapi  fatalitas di jalan raya.

"Edukasi dini di kalangan pelajar, komunitas, dan masyarakat beserta imbauan, rekayasa lalu lintas, penegakan hukum yang tegas bagi pelanggaran fatalitas tetap menjadi prioritas utama,

Pengendara hendaknya berhati-hati dalam perjalanan. Sebelum bepergian, dipastikan mengecek kendaraan. Kemudian gunakan helm (roda dua), beretika saling menghargai antar sesama pengguna jalan, hindari melawan arus, jangan berbonceng tiga, dan patuhi rambu lalu lintas," imbau Iqbal.(Samsul)