BIREUEN-REAKSIBEWS.ID | Menelan Anggaran mencapai Rp3,8 milyar sumber APBN TP Tahun 2021 dan Diresmikan oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD, Pasar Rakyat tipe D Kecamatan Samalanga enggan ditempati pedagang. Oemar Dani, pembagian Lapak tidak Transparan dan sangat tertutup, Kamis (25 Januari 2024)
Pengelola Pasar (Haria) Kecamatan Samalanga, Hanafiah mengatakan, keengganan pedagang menghuni (menempati) lapak yang telah dibangun oleh pemerintah disebabkan beberapa hal salah satunya,
" Design Lapak yang tidak sesuai dengan nuansa pasar yang ada tingkat Kecamatan, sejatinya diadakan di Kota-kota besar. Mirisnya Pasar Rakyat bersamaan lapak antara pedagang Sayur dengan Ikan, kata Hanafiah.
Perlu diketahui, yang namanya Pasar Ikan tentunya tidak terlepas dan 'Rentan' dengan limbah, sementara lokasi bangunan dikelilingi perumahan, Fasilitas umum, hingga lingkungan pendidikan,
Limbah ikan yang saban hari tidak mungkin dapat tertampung dikarenakan saluran pembuang yang terlalu jauh dari lokasi pasar ke KRUENG (sungai) yang menjadi arus buangan limbah,
Bauk busuk (amis) sudah barang tentu akan mengganggu masyarakat disekitar lingkungan Pasar Rakyat. Dan bau yang menyengat akan saban hari dihirup warga." Ini sudah dapat dipastikan berpotensi mengundang permasalahan antara pedagang dengan masyarakat, ujar Haria itu.
Masih banyak pembenahan yang perlu disingkapi oleh pemerintah dalam hal ini dinas terkait (Disperindagkop UKM). Walupun Pasar Rakyat Kecamatan Sampang telah diresmikan secara langsung oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan, namun hingga hari ini belum ada pedagang yang menempatinya,
Mirisnya, pada saat peresmian semua Lapak (Kios) di bahagian depan bangunan telah habis dimiliki oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan PEDAGANG, namun pembagian Lapak tidak pernah melibatkan pedagang
Dan selaku Haria Pasar, saya sendiri hingga hari ini tidak tau siapa-siapa saja pedagang yang telah memiliki semua Kios itu, dikarenakan tidak pernah dilibatkan dalam hal pembagian Lapak dan kios yang ada di pasar rakyat Kecamatan Samalanga, Hanafiah menjelaskan.
Sementara Tokoh masyarakat setempat, Oemar Dani kepada reaksinews.id (23/1) menyebutkan, perihal pedagang yang tidak bersedia menempati bangunan baru Pasar Rakyat, disebabkan oleh beberapa hal diantaranya seperti;
Design bangunan dan lapak tidak sesuai dengan kondisi pasar lokal di kota kecamatan, pembangunan Pasar Rakyat bukan di lokasi yang direncanakan, serta pembagian kios dan lapak tidak Transparan sangat tertutup,
Sepengetahuan saya, menyangkut pembagian Lapak tidak pernah melibatkan pedagang tokoh masyarakat di sekitaran kota Kecamatan Samalanga, sebut Oemar Dani yang juga berjabatan Keuchik Gampong Sangso.
Sementara Camat, Taufik mengatakan, Pasar Rakyat Samalanga di resmikan oleh Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD beberapa bulan lalu dan sedari hari peresmian sudah ada pedagang yang menempati lapak terutamanya di Kios bahagian depan,
Namun hingga hari ini sejumlah kios yang telah penuh dengan barang didalamnya, berangsur tutup satu-persatu dengan alasan sepi pelanggan. Muspika telah berupaya untuk menghidupkan aktifitas di pasar rakyat Samalanga, kata Camat yang dikonfirmasi via telepon selulernya.(Red)