Pulihkan 12 Milyar Uang Negara, Kejari Bireuen Raih Penghargaan

Iklan Semua Halaman



.

Pulihkan 12 Milyar Uang Negara, Kejari Bireuen Raih Penghargaan

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 18 Januari 2024
Foto: Kejaksaan Negeri Bireuen Terima Penghargaan Dari Kejaksaan Agung atas prestasi kinerja Tahun 2023 (18/1)

REAKSINEWS.ID - BIREUEN | Berprestasi dalam Penyelesaian dan Penginputan hingga Pelelangan Barang Rampasan Negara melalui PNBP, Kejari Bireuen Raih Penghargaan dari Kejaksaan Agung. Munawal Hadi, Sepanjang Tahun 2023 lalu, Penyetoran Uang ke Kas Negara mencapai  Rp 12 Milyar lebih, Kamis (18 Januari 2024)

Munawal Hadi menyampaikan, Kejari Bireuen kembali menerima penghargaan peringkat 1 Kejari Type-B terbaik se-Indonesia dalam hal penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atas prestasi penyelesaian Barang Rampasan Negara sepanjang Tahun 2023 dari Kejaksaan Agung,

Penghargaan atas capaian prestasi kinerja Kejaksaan Negeri Bireuen ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia, kata Kajari 

Penghargaan untuk Kejaksaan Negeri Bireuen Type B atas penilaian kinerja sepanjang Tahun 2023 yang telah berhasil menyetorkan sebesar Rp 12 Milyar lebih ke Kas Negara melalui PNBP dari serangkaian Penyelesaian Barang Rampasan Negara Seksi PB3R sumber pelelangan hingga penjualan langsung yang diinput Via Aplikasi Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS) Kejaksaan Republik Indonesia.

PNBP sumber Barang Rampasan Negara yang disetor ke Kas Negara oleh Kejari Bireuen meliputi pelelangan mobil, tanah, gedung, SPBU, serta penjualan sejumlah sepeda motor, handphone hingga dari perkara TPPU, Munawal menjelaskan.

Penghargaan yang diterima Kejaksaan Negeri Bireuen atas Keputusan Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung R.I nomor : KEP-04/K.4/Kpa.4/01/2024 tentang Penghargaan Prestasi Kerja Penginputan Penyelesaian Barang Rampasan Negara Berdasarkan Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Aplikasi ARSSYS Tahun 2023, tanggal 08 Januari 2024, 

Dimana dalam keputusan tersebut menetapkan sejumlah 5 Kejaksaan Negeri Type A dan 5 Kejari Type B sebagai penerima penghargaan terbaik se-Indonesia terdiri dari;

1. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 
2. Deli Serdang, 3. Jakarta Timur, 4. Bantul dan 5. Kejari Pontianak ditetapkan pada peringkat 5 Besar sebagai Kejaksaan Negeri Type A Terbaik se-Indonesia 

Sementara Peringkat 5 Besar Kejaksaan Negeri Type B Terbaik se-Indonesia dianugerahkan kepada, 1. Kejaksaan Negeri Bireuen, 2. Bangka, 3. Konawe, 4.  Sukabumi dan, 5. Kejari Boyolali, papar Munawal Hadi, SH, MH.(Red)