RJ 30 Perkara, Kejari Bireuen Duduki Peringkat 1 Terbaik se-Aceh

Iklan Semua Halaman



.

RJ 30 Perkara, Kejari Bireuen Duduki Peringkat 1 Terbaik se-Aceh

Redaksi @ reaksinews.id
Sabtu, 06 Januari 2024
Foto: Munawal Hadi pada Konferensi pers di Kantin Adhiyaksa Kejari Bireuen (4/1)

BIREUEN | Selesaikan Target Kinerja Setahun meliputi bidang Pembinaan hingga Barang Bukti, Kejari Bireuen Raih sejumlah piagam. Munawal Hadi SH MH, menghentikan 30 perkara melalui Restoratif Justice menduduki peringkat 1 terbaik se-Aceh, Kamis (4 Januari 2024)

Munawal Hadi, SH, MH menyebutkan," Sepanjang Tahun 2023 Kejaksaan Negeri Bireuen berhasil menyelesaikan perkara sesuai target kinerja meliputi bidang Pembinaan hingga penyelesaian barang bukti.

Penyerapan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu, Kejari Bireuen meraih penghargaan Peringkat ke 2 Terbaik se-Aceh bidang Pembinaan dari Kejati (13/12/2023) serta pemasukan ke Negara (PNBP) mencapai Rp 189.541.853,-
Foto: Wartawan Liputan Kabupaten Bireuen pada konferensi pers di Kantin Adhiyaksa Kejari (4/1)

Bidang Intelijen, Kejari Bireuen berhasil membentuk 10 Desa Siaga Anti Korupsi, Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa dan program Jaksa Masuk Dayah.

Sementara bidang Pidana Umum Kejari Bireuen berhasil menghentikan tuntutan 30 perkara melalui Restoratif Justice (RJ) dan dinobatkan sebagai peraih Anugerah peringkat 1 terbaik se-Aceh.

Sepanjang tahun 2023 lalu, Kejaksaan Negeri Bireuen menerima sejumlah 318 SPDP, 277 Penuntutan, 311 eksekusi dan memberikan pemasukan Keuangan Negara melalui PNBP tilang sebesar Rp 59.397.000,-

Disusul Bidang Pidana Khusu berhasil dalam 3 Penyelidikan perkara terdiri dari Kasus PT. BPRS Kota Juang, Kasus PNPM Mandiri Gandapura dan Kasus Dana Desa Dayah Baro Kecamatan Jeunieb. Selain 5 Penuntutan, 3 eksekusi, hingga Penyelamatan Keuangan sebesar Rp 746.000.000,-

Selanjutnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil Mendorong Penerbitan sebanyak 646 Sertifikat Tanah hingga terbentuknya Badan Wakaf Indonesia.

Pemulihan Keuangan Negara melalui penagihan meliputi, tunggakan kepada BPJS Ketenagakerjaan dengan besaran Rp 1.059.609.294, tunggakan masyarakat kepada PDAM Rp 59.932.320, tunggakan Pemkab Bireuen kepada PT. PLN mencapai Rp 20.298.618.857 dan Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp 358.621.900,-.

Kemudian bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil memberikan pemasukan kepada Negara (PNBP) hasil lelang Barang Rampasan mencapai Rp 12.903.858.733,

Penyelamatan Keuangan Negara Rp 1.104.621.900 dan Pemulihan Keuangan Negara berjumlah Rp 21.418.160.471,

Sehingga Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah berhasil didapatkan Kejari Bireuen sepanjang Tahun 2023 sebesar Rp 13.152.797.586, Munawal Hadi memaparkan pada konferensi pers di Kantin Adhiyaksa setempat, Kamis 4 Januari awal tahun 2024.(Red)