Percepat Rampung APBdes, DPMG P-KB Pacu Sosialisasi Perbup Bireuen

Iklan Semua Halaman



.

Percepat Rampung APBdes, DPMG P-KB Pacu Sosialisasi Perbup Bireuen

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 21 Februari 2024
Foto: Sosialisasi Perbup Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 di Kecamatan Jangka (20/2)

BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Percepat Gampong (Desa) membuat APBdes, DPMG P-KB Sosialisasi Perbup Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 secara ter-claster. Irmawati SP.M, Lingk, sosialisasi hingga dua Kecamatan dalam satu hari, Rabu (21 Februari 2024)

Sekretaris DPMG P-KB, Irmawati SP.M.Lingk mengatakan, Sosialisasi Perbup Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 gencar dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pemerintah Gampong membuat APBdes,

Secara ter-claster DPMG P-KB melakukan Sosialisasi hingga dua Kecamatan dalam satu hari. Sebagaimana hari ini, Rabu (21/2) meliputi Kecamatan Peusangan Siblah dan Peusangan Selatan.

Claster seumpama juga dilakukan sebelumnya di Kecamatan Jangka dan Kutablang dimana ke dua Kecamatan tersebut telah disosialisasikan Perbup Bireuen Nomor 55 Tahun 2023, 

Setiap pelaksanaan Sosialisasi selalu menghadirkan Muspika, Keuchik, Tgk Imum, Tuhapeut, hingga para Pendamping Desa dari masing-masing Kecamatan, kata Sekretaris DPMG P-KB mewakili Kepala Dinas, Ir. Mukhtar Abda MSi.

Sementara Kabid Pemberdayaan, Juliadi, SE memaparkan rincian poin-poin Perbup Bireuen yang masih menjadi perbincangan untuk penyusunan APBDes Tahun 2024, seraya menekankan terhadap penganggaran perlu memperhatikan program perioritas,

Tentunya program perioritas yang berskala Nasional dan wajib diperhatikan meliputi penanganan Kemiskinan Ekstrim dengan besaran anggaran 25%  maksimal dalam bentuk BLT, Ketahanan Pangan dengan alokasi 20% anggaran dan selebihnya untuk Penanganan Stunting, paparnya.

Berkaitan honorium perangkat dan unsur kelembagaan masih sama, cuma sub bidang sumber saja yang membedakan, dengan catatan adanya SK Tim untuk setiap kegiatan dan perihal.

Sedangkan untuk operasional ataupun tunjangan Tuhapeut dan Teungku Imum yang sebelumnya diambil dari ADG, mulai tahun ini 2024) boleh dari sumber DD. 

Namun khusus Keuchik dan Perangkat Gampong tetap harus di ambil dari ADG sebagaimana tertuang di Surat Edaran Bupati dalam lampiran Perbup, jelas Kabid Pemberdayaan DPMG P-KB Bireuen.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Jangka, Rahmad Sadri, SHi mengatakan, Sosialisasi Perbup Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 disetiap Kecamatan berdampak langsung terhadap menyusun APBdes di semua Gampong, 

"Berdasarkan poin-poin Perbup Bireuen yang dipaparkan lebih meluas baik teknis maupun mekanisme dan itu sampaikan dimana saja kecamatan saat sosialisasi digelar.

Harapannya dengan ada sosialisasi, tentu semua Gampong segera dapat merampungkan APBdes untuk Tahun Anggaran 2024 ini, sebut Rahmad Sadri.(MI)