BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Bantuan untuk dayah di Provinsi Aceh mencapai 4,5 triliun sejak Partai Aceh lahir di Serambi Mekkah. Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, A.Md." Sejak TA 2008 hingga 2023 sudah direalisasikan ke dayah-dayah di Aceh sebesar Rp 4.431.372.461.151, Kamis (1 Februari 2024)
Zulfadhli mengatakan, salah satu komitmen eksponen GAM setelah perdamaian yaitu meningkatkan taraf pendidikan agama di Aceh yang telah puluhan tahun menjadi anak tiri di Indonesia.
Fasilitas pendidikan agama Islam yang dikelola oleh para teungku-teungku dayah selama puluhan tahun dianggap sebagai pemondokan informal yang sekadar substitusi di dalam dunia pendidikan.
Setelah Partai Aceh lahir dan unggul di Parlemen Aceh, secara cepat mereka mencoba mengubah kondisi tersebut. Dana otonomi khusus yang diberikan untuk Aceh, diguyur untuk bantuan pembangunan dayah-dayah di Aceh.
Secara aturan, pemberian bantuan kepada dayah-dayah di Aceh tidak sesuai dengan peraturan penggunaan dana otonomi khusus. Karena secara umum meskipun berbentuk Yayasan, dayah di Aceh merupakan milik pemimpin dayah." Bukan milik publik.
Hanya saja, karena menimbang bahwa penguatan pendidikan agama Islam merupakan salah satu misi GAM tatkala berjuang memerdekakan Aceh, maka meskipun dayah merupakan milik personal, tapi Partai Aceh tidak melihat itu.
"Yang menjadi perhatian Partai Aceh perihal kemanfaatan untuk umum. Dayah merupakan tempat anak bangsa belajar agama Islam. Karena sebelumnya perhatian dari pemerintah sangat kurang, maka Partai Aceh memberikan dukungan penuh untuk pengembangan fasilitas dayah-dayah di Aceh,
Ya pertimbangan pemanfaatan kata, Zulfadhli yang merupakan alumnus Dayah Dayah Tauthiatuth Thullab atau yang lebih dikenal dengan sebutan Dayah Arongan dan beralamat di Gampong Arongan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Tahun lalu, jumlah bantuan untuk dayah di Aceh mencapai Rp370,7 miliar. Tahun 2022 Rp575,1 miliar, tahun 2021 Rp590,4 miliar, tahun 2020 Rp307,3 miliar.
Istimewanya lagi, berkat upaya Partai Aceh pembangunan dayah dari bantuan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dapat dilakukan secara swakelola oleh pihak dayah. Artinya pengelola dayah bukan sekadar mendapatkan bantuan semata, tapi juga mendapatkan keuntungan finansial dari proyek swakelola.
Selama ini beredar narasi politik bahwa Partai Aceh yang menjadi rulling party (partai pemenang) di Aceh kurang memberikan perhatian kepada penguatan pendidikan agama Islam.
Seolah-olah keberadaan Partai Aceh sebagai pemilik kursi terbanyak di DPRA, tidak bermanfaat untuk penguatan Syariat Islam yang menjadi ruh pembangunan di Serambi Mekkah." Ini yang perlu dijelaskan ke publik, ungkap Abang Samalanga itu.
"Bahkan di tengah Covid yang melanda dunia, termasuk Aceh, bantuan untuk pembangunan dayah tetap mendapatkan porsi yang besar. Artinya pembangunan dayah tetap menjadi prioritas. Sejak 2008 hingga 2023 total dana otonomi khusus untuk pembangunan dayah telah mencapai 4,5 triliun," Ketua DPRA yang juga politisi Partai Aceh dari dapil III menuturkan.(**)