Ex Kombatan GAM: Minta Kapolda Aceh Hukum Berat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

Iklan Semua Halaman


.

Ex Kombatan GAM: Minta Kapolda Aceh Hukum Berat Pelaku Pengrusakan dan Penganiayaan

Redaksi @ reaksinews.id
Sabtu, 16 Maret 2024
Foto: M Yunus (Interfek) Ex Kombatan GAM Sagoe Meuh Ijoe (16/3)

ACEH TIMUR-REAKSINEWS.ID | Pemilihan Calon Ketua KONI Aceh Timur menuai Kisruh, hingga sempat terjadi Anarkis Ala-Premanisme. Ex Kombatan GAM Sagoe Meuh Ijoe, Interfek minta Polda Aceh menghukum berat pelaku Pengrusakan dan penganiayaan setimpal perbuatan, Sabtu (16 Maret 2024)

M Yunus, salah satu ex kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Sagoe Meuh Ijoe meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Agar memberikan hukuman berat dan setimpal terhadap pelaku Pengrusakan hingga penganiayaan yang dengan sengaja membuat anarkis, 

Perbuatan Ala-Premanisme tersebut sangat lah disesalkan, karena terjadi dalam sebuah forum resmi  di JSC Aceh timur Idi Rayeuk beberapa hari lalu yang dihadiri peserta dari kalangan petinggi hingga awak media, kata pria yang akrab disapa Interfek.

Diperkirakan kejadian tersebut diakibatkan oleh beberapa orang yang merasa kurang puas dengan hasil Voting dalam forum, seketika membuat pengrusakan dan penganiayaan terhadap salah satu peserta, hingga mengakibatkan rapat terhenti dan berujung anarkis, 

"Apa yang di lakukan oleh 8 oknum yang sudah diamankan oleh pihak polres Aceh timur terkesan Ala-Premanisme yang menurut dugaan mereka juga mempunyai kepentingan demi mencapai tujuannya hingga membuat kekacauan di dalam forum,

"Untuk itu, saya meminta pihak penegak hukum memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku agar menjadi contoh bagi generasi kedepan, bahwa setiap perbuatan yang melanggar hukum wajib di hukum tanpa memandang bulu dan kapasitas, ujarnya Ex Kombatan GAM Sagoe Meuh Ijoe.

"Penegakan hukum jangan hanya berlaku untuk masyarakat yang lemah sepertimana kerap kita lihat beberapa tahun terakhir. " Jika pencuri sandal dan mangga di hukum seberat-beratnya,

Sementara pelanggar hukum yang jelas-jelas orang tau hukum malah di biarkan, bahkan mendapat sponsor dari oknum-oknum wartawan yang dengan bangganya." Meminta APH untuk mendamaikan kasus tersebut, ungkapnya.

Mirisss." Jika ada masyarakat kecil yang tersandung hukum Oknum-oknum wartawan itu hanya diam seribu bahasa,

Dan sangat patut diduga, bahwa oknum wartawan itu juga punya kepentingan, karena pelaku yang ditahan pihak kepolisian," Besar kemungkinan REKAN dan PATNER dari si mereka-mereka yang berlagak pahlawan kesiangan, ujar Interfek terkesan geram.(Tim)