Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb

Iklan Semua Halaman



.

Kejari Bireuen Geledah Kantor PNPM Jeunieb

Redaksi @ reaksinews.id
Jumat, 15 Maret 2024
Foto: Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor PNPM Mandiri Kecamatan Jeunieb.(15/3)

BIREUEN-REAKSINEWS.ID | 
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menggeledah Kantor PNPM Mandiri Kecamatan Jeunieb. Munawal Hadi, penggeledahan untuk menemukan alat dan barang bukti dugaan SPP tahun 2019-2023, Jumat (15 Maret 2024)

Munawal Hadi SH MH menyampaikan, Penggeledahan Kantor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kecamatan Jeunieb untuk menemukan alat dan barang bukti dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) tahun 2019 hingga 2023,

Penggeledahan sehubungan penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana SPP PNPM Mandiri 2019 di Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen dengan besaran alokasi pinjaman mencapai Rp 3,446 Milyar dari tahun 2019 hingga 2023, kata Kajari Bireuen.

Dikatakan Kajari, dari serangkaian penggeledahan di kantor PNPM Mandiri Kecamatan Jeunieb, Jumat (15/3),  Tim penyidik Kejari Bireuen menemukan sejumlah dokumen berupa;

Proposal permohonan pembiayaan individu Simpan Pinjam Syariah, Petunjuk Teknis Operasional, Print Out Rekening Koran Tahun 2019 s.d 2023, Daftar Pembayaran Individu dan Kelompok, 

Kemudian, SK Tim Penyehatan, Agunan  peminjam individu, Buku Kas Masuk dan Keluar tahun 2019 s/d 2023, serta beberapa bundel dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sebutnya.

Lanjut Munawal, penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Nomor : PRINT– 135/L.1.21/Fd.1/03/2024 tanggal 08 Maret 2024, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen NOMOR : PRINT-02/L.1.21/Fd.1/02/2024 tanggal 06 Februari 2024 

Serta surat Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor : 32/PenPid.B-GLD/2024/PN.Bir tanggal 13 Maret 2024 perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) tahun 2019-2023 

Penggeledahan kantor PNPM Mandiri Kecamatan Jeunieb dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen A.n Siara Nedy, SH, Jumat tanggal 15 Maret 2024, Munawal Hadi SH MH menyampaikan.(**)