Satgas Yonif 122/TS Pamtas RI-PNG Amankan 10 WNA Lewati Jalur Ilegal

Iklan Semua Halaman



.

Satgas Yonif 122/TS Pamtas RI-PNG Amankan 10 WNA Lewati Jalur Ilegal

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 10 Maret 2024
Foto: Satgas Yonif 122/TS Pamtas RI-PNG berhasil mengamankan 10 WNA melewati Jalur Belakang (9/3)

JAYAPURA-REAKSINEWS.ID | Satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS menggelar patroli jalur tikus daerah perbatasan RI-PNG, dan berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) yang melewati jalur ilegal di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Minggu (9 Maret 2023).

Pasintel Satgas Yonif 122/TS Kapten Inf Alif Setiaji menyampaikan "10 orang WNA asal PNG tiba di perbatasan RI-PNG menggunakan mobil pick up dari arah Kota Jayapura dan turun di pasar batas Skouw, 

WNA tersebut masuk melewati portal jalan tikus perbatasan RI-PNG Skouw menuju kampung Wutung PNG, seketika Anggota Pos Skouw mendatangi dan memeriksa ke 10 WNA tersebut mulai dari pasport dan data pribadi." Terang Pasintel

"Setelah proses pemeriksaan, 10 Warga negara asing tersebut tidak memiliki kelengkapan serta tidak membawa dokumen lintas batas resmi

Dari hasil pemeriksaan diketahui,  tujuan mereka masuk ke Indonesia untuk menjual emas serbuk seberat 18,5 gram di Jayapura." Ungkap Pasintel.

Dansatgas Mayor Inf Diki Apriyadi, S, Hub.Int menekankan, tugas pokok Satgas Yonif 122/Tombak Sakti menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG, mengedepankan pengamanan, pemeriksaan jalan lintas, 

Serta patroli patok dan jalur perlintasan Ilegal untuk mencegah penyusupan dan penyeludupan, Dansatgas menekankan.

Satgas Yonif 122/TS akan melaporkan ke Komando tingkat atas dan menyerahkan 10 warga negara asing tersebut dengan (Analisis Keimigrasian TPI Skouw) di dampingi Oliver Ferre (Pemeriksa Keimigrasian Pemula TPI Skouw) pemeriksaan lebih lanjut.(Pen Satgas Yonif 122/TS)