27 Calon Panwaslih Bireuen Lulus Seleksi: Satu Peserta Gugur

Iklan Semua Halaman


.

27 Calon Panwaslih Bireuen Lulus Seleksi: Satu Peserta Gugur

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 29 April 2024
Foto: Hamdani, SE.,MSM, Ketua Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen Aceh (29/4)

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Sebanyak 27 orang lulus seleksi administrasi calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bireuen tahun 2024, sementara satu orang calon gugur, karena tidak memenuhi syarat umur, Senin (29 April 2024)

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Panwaslih Kabupaten Bireuen Hamdani, SE.,MSM menyampaikan," Hasil verifikasi data Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, 27 orang calon Panwaslih dinyatakan lulus seleksi administrasi, 

Sementara satu calon dinyatakan gugur, karena batas usia minimal 30 tahun sebagai syarat mutlak belum cukup dari peserta saat mendaftar," kata  Hamdani yang turut didampingi Sekretaris Pansel Panwaslih Kabupaten Bireuen, Ratna Fitri, S.Pd, Mahyaruddin, Denny Sumantri Mangkuwinata, SE ,MSM dan Dr. Danil, S.Pd.,M.Pd.

Ke 28 Calon tersebut telah lulus tahapan Administrasi, sedangkan tahap ujian tulis akan digelar,  Jumat tanggal 3 Mei 2024 awal bulan depan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

"Meskipun Ujian tulis pada Jumat, 3 Mei 2024 dimulai dari pukul 09.00 WIB, namun peserta harus hadir lebih awal sejak pukul 08.30 WIB," ungkap Dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Diantara nama-nama calon Panwaslih yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Pansel terdiri dari, Panwaslih, Ahmad Zaki, S.Pd, Desi Safnita, M.Sos, Zulfikar, Murdani, S.Sos, Ismail.M.Nur, Mulyadi Abdidas, S.Pd, Drs. Banta Husen, M.S.M, Mursal Abdulah, ST, Murdani.

Kemudian Munawir,  Rizky Fajar, Abdul Halim, Bukhari.S.Pd, Ristina, S.Pd, Anas, ST, Dr. Mukhtarudin, SH.,MH, Agustia Azni, Cut Irhama Heriyanti, S.Pd.I.,M.Pd, Rifani, Sos, Shyarizal Putra, S.Pd, Agusni, SP.,M.Si,  Hayatul Fitriah, S.Pd, Martunis Juned, Iqfirli, Muzammil, S.Pd, Junaidi AG dan Faisal Rizal, B.Sc.

Sedangkan peserta yang dinyatakan Tidak Lulus (Gugur) yaitu atas nama, M. Rauzan, S.Pd dikarena tidak cukup umur pada saat mendaftar.(**)