Pengancaman Wartawan: Ini Keterangan Camat Kota Juang

Iklan Semua Halaman


.

Pengancaman Wartawan: Ini Keterangan Camat Kota Juang

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 16 April 2024

Foto: Camat Kota Juang Musni Syahputra SIP, M.Ec, D.ev memberikan kepada awak media di ruangan kerja (16/4)


BIREUEN-REAKSINEWS.ID | Terkait pengancaman terhadap wartawan Dialeksis.com (Fajrizal) oleh Staf Kantor, Musni Syahputra SIP, M,dev," Itu diluar sepengetahuan dan saya akui ianya satu kesalahan. Sekiranya ada peluang, moga diselesaikan secara kekeluargaan, Selasa (16 April 2024)


Camat Kota Juang, Musni Syahputra SIP, M.Ec, D.ev kepada awak media diruangan kerja menyampaikan, Sejatinya Pengancaman yang dilakukan oleh supir pribadinya terhadap wartawan Dialeksis.com suatu kesalahan besar,


Selaku pimpinan yang juga merupakan keluarga, saya telah menegur dan memeringatkan TF terhadap sikapnya itu. Apalagi ancaman terhadap wartawan dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan saya selaku pimpinannya, kata Camat


Secara aturan kita ketahui bahwa Pengancaman itu satu kesalahan dan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Setiap kesalahan tentunya ada sanksi hukum terhadap siapa saja pelaku sesuai masing-masing perbuatannya,


Saya taat (menjunjung) proses  hukum, Apalagi perkara pengancaman tersebut telah dilaporkan dan sedang bergulir di kepolisian resort Bireuen saat ini,


Apapun konsekuensinya kita serahkan kepada proses hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,


"Namun sekiranya masih diberikan kesempatan dan peluang, besar harapannya perkara tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan, harap Camat Kota Juang Kabupaten Bireuen.


Sebelumnya Camat Musni menjelaskan, berkaitan pengelolaan Lapak Meugang di sekitar kompleks Langgar Square Meunasah Bandar Kecamatan Bireuen,


Muspika Kota Juang telah berkoordinasi dengan para pihak dan lintas sektor, baik itu berkaitan besaran tarif sewa lapak dan operasional selama 2 hari aktifitas pedagang Daging Meugang di langgar Square,


Besaran sewa lapak disepakati bersama oleh para pedagang dengan jumlah Rp 250ribu untuk setiap lapak per satu hari, dimana kesepakatan tersebut tertuang dalam nota dan berita acara yang disetujui dan ditandatangani oleh para pedagang dan pihak pengelola,


Untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (pungutan liar) pengutipan sewa lapak dipercayakan kepada Keuchik, M.Yusuf sebagai koordinator yang mewakili pengelola,


Sehingga setiap Administrasi baik berupa Income dan Output dari semua pendapatan terintegrasi dan prosesnya melalui satu pintu, tentunya semua itu tidak terlepas dari pengawasan Muspika yang melibatkan segenap instansi yang terlibat, Camat Kota Juang Kabupaten Bireuen menjelaskan.


Keterangan tersebut disampaikan di ruang kerja oleh Camat Kota Juang, Musni Syahputra SIP, M.Ec, D.ev didampingi Sekcam, Mulyadi dan dihadiri langsung TF, Selasa 16 April 2024 sore.(*)