Polisi Bongkar Sindikat Antar Provinsi: 5 Pelaku 4 Motor diamankan

Liputan: Muhammad Indris

Foto: Konferensi pers, Satreskrim Polres Bireuen ungkap Sindikat Curanmor antar Kota dan Provinsi 5 pelaku dan 4 Sepeda Motor diamankan (15/5)

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Berhasil  ungkap Sindikat Curanmor antar Kota dan Provinsi, AKBP Jatmiko SH MH Apresiasi dan akan berikan penghargaan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bireuen, Rabu (15 Mei 2024)

AKBP Jatmiko dalam konferensi pers, Rabu (15/5) menyampaikan, Satreskrim Polres Bireuen kembali berhasil membongkar sindikat Curanmor, 5 Pelaku dan 4 Sepeda Motor diamankan, sementara satu diantarnya berstatus DPO,

Dari kelima pelaku yang diamankan 2 diantaranya Suami istri (HS-48 tahun dan EL-36 tahun) warga asal Provinsi Riau, 2 pelaku (AH-44 tahun dan E-31 tahun) keduanya dari Aceh Tenggara, sementara Satu pelaku lain (IH-59 tahun) warga Aceh Timur. 

Foto: Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH memaparkan 4 Unit Sepeda Motor BB bersama para pelaku sindikat Curanmor antar antar Kota dan Provinsi (15/5)

"Sedangkan Satu pelaku lagi (D-50 tahun) warga Kecamatan Juli berstatus DPO yang saat ini masih dalam pengejaran dan menjadi buronan pihak Kepolisian, 

Dan atas keberhasilan Pengungkapan Sindikat Antar Provinsi ini, Satreskrim Polres Bireuen patu mendapat apresiasi dan penghargaan, kata Kapolres Bireuen.

Atas Aksi Pencurian tersebut, para pelaku dijerat pasal 362-363 KUHP dengan ancaman 5 hingga 7 tahun penjara. 

Sehubungan perkara tersebut, diharapkan kepada masyarakat selalu memastikan kendaraan tetap Terkunci meskipun di dalam rumah sendiri "Sekiranya perlu ditambah Kunci Ganda, himbau Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut Kasat Reskrim, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr.K, SIK, M.Si memaparkan, dari kelima pelaku 4 diantaranya tertangkap di Kabupaten Pidie Jaya (29 April) ujung bulan lalu. Sementara (IH) ditangkap di Bireuen (Kutablang) Senin, 6 Mei 2024 Minggu lalu,

Modus operandi pelaku dengan merusak Stang dan kerja sama ketika beraksi, diantaranya Pelaku  yang berstatus suami istri mengantar salah satu rekannya untuk mengawasi disekitaran lokasi yang mereka sasarkan,

Aksi pencurian tersebut berlokasi (TKP) di Kecamatan Juli dan Kecamatan Kutablang. Selain 5 pelaku, Kepolisian turut mengamankan 4 Unit Sepeda Motor (BB) dari para pelaku, papar Kasatreskrim Polres Bireuen.(**)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak