Foto: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dari Malaysia seberat 1 Kg dalam karung beras kemasan 10 Kg (12/6)
KALIMANTAN BARAT|READINEWS.ID - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan penyelundupan 1 paket berisi sisik Trenggiling dari Malaysia seberat 1 kg yang disamarkan dalam bungkus kemasan karung beras “Nasi Penyet” kemasan 10 kg.
Trenggiling salah satu Satwa yang dilindungi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalbar, Rabu (12 Juni 2024)
Sertu Arelo Atar Bayumi mengatakan, saat sedang patroli rutin di jalan tikus sektor wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I Satgas Pamtas Yonkav 12/BC bersama 3 anggota Pos berhasil mengamankan 1 paket sisik trenggiling yang akan dijual ke Indonesia, kata Batih Satgas SSK-I
Sementara Danki SSK-I, Lettu Kav Zulham Fatah menyebutkan, meskipun jajaran Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC baru saja menggantikan satuan lama,
Namun kami selalu waspada dan semangat untuk memberikan kinerja terbaiknya.
Sehingga penyelundupan kulit dari hewan yang dilindungi undang-undang inipun dapat digagalkan.
Keberhasilan tersebut kemudian ditindaklanjuti Dansatgas agar barang bukti segera dibawa ke Pos Kotis Gabma Entikong untuk diamankan dan selanjutnya akan dilimpahan ke pihak yang berwajib. (Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC)