Cegah Korupsi Dana Desa: Kejari Bireuen Gelar Penerangan Hukum

Foto: Penerangan Hukum di Aula Sekdakab Bireuen (6/3)

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menggelar sosialisasi Penerangan Hukum bertema "Jaksa Jaga Gampong" pada Kamis (6/3/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) lama ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

Sosialisasi ini diikuti oleh keuchik dan perangkat gampong dari lima kecamatan, yakni Peudada, Jeumpa, Kota Juang, Kuala, dan Juli. Kegiatan ini digelar secara gratis dan dibagi ke dalam empat wilayah, dengan Kota Juang sebagai pusat pelaksanaannya.

Camat Kota Juang, Musni Syahputra, menjadi moderator dalam acara yang turut dihadiri oleh unsur Inspektorat, Kejaksaan, DPMG P-KB, serta camat dari lima kecamatan tersebut.


Foto: Keuchik dari Lima Kecamatan didampingi Camat mengikuti Penyuluhan Hukum yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Bireuen (6/3)

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa penerangan hukum ini bertujuan menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan bebas dari indikasi korupsi.

"Insya Allah, bagi keuchik yang hadir dalam penerangan hukum ini, saya berjanji tidak akan ada pemeriksaan terhadap desa mereka sepanjang tahun 2025, selama mereka menjalankan tata kelola yang baik sesuai aturan," ujar Munawal Hadi.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur gampong tentang aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak