Tingkatan Pelayanan Publik: Ombudsman Aceh, Audensi dengan Bupati Bireuen

Foto: Audensi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh di Pendopo Bupati Bireuen (29/4) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh, Dian Rubianty, S.E., Ak., M.P.A., di Pendopo Bupati Bireuen, Selasa (29/4/2025). Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis menyikapi sejumlah pengaduan masyarakat terkait kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bireuen.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bireuen, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta para kepala dinas terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Bagian Organisasi Setdakab Bireuen. Jajaran Ombudsman Aceh juga hadir mendampingi kepala perwakilan.

Dalam sambutannya, Bupati Mukhlis menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk terus mendorong transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan menyeluruh terhadap pelayanan publik, terutama dalam sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami menyambut baik masukan dari Ombudsman sebagai bagian dari pengawasan eksternal yang penting. Kolaborasi ini akan mempercepat upaya perbaikan layanan publik di Bireuen," ujar Bupati.

Sementara itu, Dian Rubianty menegaskan peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan yang berkualitas terpenuhi.

"Kami ingin memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan berorientasi solusi," ungkap Dian.

Pertemuan ini juga diisi dengan pemaparan singkat dari Ombudsman mengenai mekanisme penanganan laporan masyarakat serta identifikasi sejumlah permasalahan layanan publik di daerah. Diharapkan, pertemuan tersebut menjadi titik awal bagi peningkatan efektivitas pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat (**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak