Kejaksaan Negeri Bireuen Sosialisasikan Antikorupsi kepada Aparatur Gampong Meunasah Asan

Foto: Sosialisasi Anti Korupsi di Gampong Meunasah Asan Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen (24/4) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Upaya pencegahan korupsi di tingkat desa kembali diperkuat. Kejaksaan Negeri Bireuen menyosialisasikan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel dalam pelatihan peningkatan kapasitas aparatur dan lembaga gampong yang digelar di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, Kamis (24/4/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen diwakili oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Siara Nedy, S.H., yang hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Siara menekankan pentingnya langkah preventif guna mengantisipasi penyalahgunaan dana desa yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.

“Kami mengajak seluruh aparatur gampong untuk memahami aturan, menjalankan pengelolaan dana secara tertib administrasi dan transparan, demi mencegah perbuatan melawan hukum. Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan,” ujar Siara di hadapan peserta pelatihan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Kemukiman dan Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan, dan Keluarga Berencana Kabupaten Bireuen, Juliadi, S.E., serta Camat Simpang Mamplam, Hendry Maulana, S.IP., M.S.

Sinergi lintas sektor dalam pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan integritas aparatur gampong dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Para peserta, yang terdiri dari perangkat gampong dan lembaga desa, diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik, serta pentingnya akuntabilitas dalam setiap pengambilan keputusan.

“Pelatihan ini bukan hanya sekadar rutinitas, tetapi menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Hendry Maulana.

Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong juga menegaskan akan terus mendorong program peningkatan kapasitas dan integritas aparatur desa demi memperkuat pembangunan dari akar rumput.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para aparatur gampong tidak hanya memahami aspek administratif, tetapi juga mampu menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam menjalankan amanah pembangunan desa.(MI) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak