Foto: Satpol PP Bireuen Melakukan Penertiban Rutin di Areal Langgar Square (6/5)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Bireuen kembali menggelar operasi penertiban kawasan kota, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin dalam menjaga ketertiban umum, khususnya terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang publik oleh pemilik toko dan pedagang kaki lima.
Kegiatan dimulai dengan apel siaga di halaman Pendopo Bupati Bireuen yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP/WH Bireuen, Chairullah Abed, SE. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penertiban dilakukan tidak hanya sebagai bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Kami tidak hanya bertugas menindak, tapi juga mengedukasi. Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan,” ujar Chairullah kepada seluruh tim gabungan sebelum turun ke lapangan.
Foto: Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed,.SE pimpin Breafing Tim Gabungan Penertiban Kabupaten Bireuen (6/5)
Operasi kali ini menyasar kawasan Langgar Square atau dikenal pula sebagai Rex Bireuen, yang merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan di jantung kota. Kawasan ini kerap menjadi sorotan karena pelanggaran pemanfaatan trotoar, bahu jalan, hingga parkir liar yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Petugas gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP/WH, TNI, Polri, Polisi Militer, dan Dinas Perhubungan, menyisir area toko dan penginapan yang terbukti melanggar ketentuan tata ruang. Pedagang yang menempati trotoar dan pemilik kendaraan yang parkir sembarangan langsung diberikan peringatan, bahkan penertiban di tempat.
Chairullah menegaskan, pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi humanis. “Penertiban dilakukan secara persuasif, tidak represif. Namun demikian, tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang berulang. Semua pihak diperlakukan setara tanpa tebang pilih,” katanya tegas, didampingi Kabid Penegakan Perda Zulkarnain, SE.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan imbauan kepada pelaku usaha di kawasan tersebut. Oleh karena itu, tindakan yang diambil saat ini merupakan bentuk penegasan atas ketidakpatuhan terhadap peringatan yang sudah diberikan.
Selain melakukan penertiban fisik, petugas turut memberikan pembinaan langsung kepada para pemilik toko dan pelaku usaha. Untuk pelanggaran kategori ringan, tim memberikan edukasi dan teguran lisan agar pelaku segera melakukan penyesuaian.
Chairullah menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan demi menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Ketertiban kota adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat bisa memahami dan turut serta menjaga keteraturan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.(**)