Foto: Razia Pakaian Syari'ah di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan depan Mako Satpol PP-WH, Kabupaten Bireuen (8/5)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen menjaring 10 pelanggar dalam razia penegakan Qanun Syariat Islam, Kamis (8/5/2025). Razia yang berlangsung di Jalan Nasional, Kecamatan Jeumpa—tepat di depan Markas Satpol PP-WH Bireuen—menyasar masyarakat yang tidak berpakaian sesuai ketentuan syariat Islam.
Kepala Satpol PP dan WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan sebagai bentuk implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang akidah, ibadah, dan syiar Islam.
“Fokus utama razia ini adalah memastikan masyarakat, khususnya umat Islam, berpakaian sesuai dengan ketentuan syariah. Pakaian yang dikenakan harus menutupi aurat, tidak transparan, dan tidak memperlihatkan lekuk tubuh,” ujar Chairullah
Foto: Pelanggar Qanun Terjaring Razia Pakaian Syari'ah Satpol PP-WH Bireuen (8/5)
Dalam operasi tersebut, petugas menindak tujuh perempuan dan tiga laki-laki yang ditemukan melanggar aturan busana Islami. Para pelanggar kemudian dibawa ke pos pemeriksaan untuk diberikan pembinaan. Mereka diminta menandatangani pakta integritas agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Beberapa di antaranya bahkan diminta mengganti pakaian di lokasi.
Chairullah menambahkan, razia serupa akan terus digelar secara berkala sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat terhadap syariat Islam yang berlaku di Provinsi Aceh, khususnya di Kabupaten Bireuen.
“Ini bukan semata-mata tindakan penertiban, tapi juga bentuk edukasi. Kami mengajak masyarakat untuk memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menjaga nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Penegakan Qanun Syariat Islam di Aceh merupakan amanat dari Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang memberi kewenangan khusus dalam penerapan hukum Islam bagi umat Muslim di provinsi Aceh.
Pelaksanaan Razia turut melibatkan Tim Terpadu Kabupaten Bireuen, ujar Kasat POL PP & WH, Chairullah Abed, SE yang didampingi, Kasie Operasi dan Pengawas Anwar Zulham, S.Sos juga anggota PTI/Provos.(**)