Reje Linge Desak PT THL Kembalikan Lahan HGU ke Wilayah Adat

Foto: Reje Linge, Zainudin 

Komnas HAM Turun Tangan, Warga Linge Tuntut Keadilan Agraria demi Ketahanan Pangan

ACEH TENGAH,REAKSINEWS.ID | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (6/5/2025), guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pengembalian sebagian lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Tusam Hutani Lestari (THL) menjadi wilayah adat.

Desakan itu disuarakan langsung oleh Reje Linge, Zainudin, yang meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Hukum dan HAM agar mengembalikan tanah yang selama ini telah dikelola masyarakat sebagai lahan pertanian dan peternakan, tetapi kini masuk dalam konsesi HGU PT THL.

"Kami meminta agar tanah yang telah digarap masyarakat dan menjadi sumber penghidupan mereka, dikembalikan menjadi milik masyarakat adat. Ini adalah hak kami yang telah lama terabaikan," ujar Zainudin di hadapan perwakilan Komnas HAM.

Sebagian besar wilayah HGU PT THL memang berada dalam kawasan administratif Kecamatan Linge. Masyarakat menilai keberadaan perusahaan tersebut secara signifikan telah mengurangi ruang hidup dan akses ekonomi mereka terhadap sumber daya alam, yang selama ini menjadi tumpuan utama kehidupan sehari-hari.

Dalam pertemuan itu, sejumlah tokoh masyarakat adat Linge juga angkat bicara. Salah satunya, Adong Linge, menyatakan bahwa perjuangan masyarakat bukan untuk merebut hak pihak lain, melainkan untuk mengambil kembali hak historis mereka atas tanah adat.

"Kami tidak meminta sesuatu yang bukan milik kami. Ini tanah nenek moyang kami. Kami ingin mengelolanya kembali demi masa depan anak cucu kami, agar mereka tidak terus bergantung pada pihak luar," ucap Adong dengan suara bergetar.

Lebih jauh, Adong menegaskan bahwa perjuangan ini sejalan dengan misi nasional. Menurutnya, warga telah mulai menggarap kembali lahan adat secara mandiri, tidak hanya untuk kebutuhan ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Ini bukan hanya soal tanah, tapi juga masa depan bangsa. Jika negara serius ingin mewujudkan ketahanan pangan, maka berikanlah akses lahan kepada rakyat. Kami siap menanam, bekerja, dan berkontribusi," tegasnya.

Komnas HAM Aceh menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan pendekatan kemanusiaan dan partisipatif. Pihaknya membuka peluang untuk memfasilitasi dialog lanjutan antara masyarakat dan PT THL guna mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Tusam Hutani Lestari terkait tuntutan masyarakat Linge dan rencana tindak lanjut dari Komnas HAM.(Rimueng) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak