Foto: Pelantikan Tuha Peut Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Bireuen, Aceh periode 2025-2030 (30/7)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Camat Peudada, Erri Seprinaldi, secara resmi melantik Lembaga Tuha Peut Gampong Blang Beururu, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (30/6/2025). Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan pengawasan, pembangunan, dan penyelesaian persoalan masyarakat di tingkat desa secara musyawarah dan berkeadilan.
Dalam sambutannya, Erri menegaskan pentingnya sinergi antara Tuha Peut dengan pemerintahan gampong, serta seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan, dalam setiap pengambilan kebijakan, seluruh pihak harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan Qanun sebagai dasar hukum.
“Jika ada hal yang belum dipahami, kembalilah kepada regulasi dan Qanun yang berlaku. Itu pijakan utama dalam setiap kesepakatan dan pelaksanaan kerja,” ujar Erri.
Foto: Muspika Peudada bersama Tuha Peut dan Tokoh masyarakat Gampong Blang Beururu (30/7)
Camat juga menekankan agar pemerintah gampong segera mendaftarkan seluruh unsur Tuha Peut dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan sosial kerja. Selain itu, Erri mengajak seluruh pihak untuk merumuskan regulasi lokal yang selaras dengan adat istiadat serta kebutuhan masyarakat melalui forum musyawarah demi melahirkan Qanun Gampong yang inklusif dan akuntabel.
Erri turut mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Ia meminta agar setiap jabatan dalam Lembaga Tuha Peut menjalankan fungsi dan tanggung jawab sesuai amanah, termasuk dalam mengawasi pertanggungjawaban anggaran.
“Tuha Peut juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan persoalan di tingkat gampong. Ada 18 perkara masyarakat yang bisa dituntaskan di level desa tanpa harus naik ke tingkat kecamatan atau kabupaten,” tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Riza selaku Peutuha Tuha Peut yang baru dilantik menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Ia berkomitmen menjalankan amanah dengan mengedepankan musyawarah dan keterbukaan dalam setiap program kerja.
“Insya Allah, kami akan bersinergi dengan semua elemen dan pemerintah gampong demi kemajuan Blang Beururu ke depan,” ujar Riza.
Pelantikan berlangsung di Meunasah Gampong Blang Beururu dan dihadiri Muspika Kecamatan Peudada, antara lain Camat Erri Seprinaldi, Kapolsek Peudada Iptu Supratman SH, Danramil 04 Peudada, Kepala KUA, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat gampong.
Dalam kesempatan itu, Surat Keputusan Bupati Bireuen ditandatangani, H.Mukhlis ST tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Tuha Peut periode 2025–2030 dibacakan oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kantor Camat Peudada. SK tersebut menetapkan komposisi baru Tuha Peut sebagai berikut:
- Peutuha Tuha Peut: Muhammad Riza
- Wakil: Cut Ana
- Keurani: Muhammad
- Anggota: Ikhwan Muftadin dan M. Ikhsan
Adapun pengurus sebelumnya yang diberhentikan sesuai masa jabatan periode 2020–2025 yakni Ismail Rusli, Zainunis, Herri, Yusmadi, dan Ikhwan Muftadin.
Pelantikan ini menjadi awal baru bagi Lembaga Tuha Peut Gampong Blang Beururu dalam memperkuat peran strategisnya sebagai mitra kritis pemerintah desa serta pelindung nilai-nilai musyawarah dalam tata kelola pemerintahan gampong.(**)