Penyelamatan: Kapolsek Ranto Peureulak Sosialisasi Lindungi Satwa

Iklan Semua Halaman


.

Penyelamatan: Kapolsek Ranto Peureulak Sosialisasi Lindungi Satwa

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 14 Maret 2023
Foto: Polsek Ranto Peureulak Sosialisasi Lindungi Satwa (14/3)

ACEH TIMUR | Hindari Konflik antara Manusia dan Satwa, Polsek Ranto Peureulak Jajaran Polres Aceh Timur, Menggelar Sosialisasi Perlindungan Satwa Dilindungi, Selasa (14 Maret 2023)

Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak IPDA Andi Ananta Grilya Utama, S.TrK mengatakan," Tahun 2022 lalu pernah terjadi konflik antara manusia dan satwa dilindungi (harimau sumatera) di wilayah Kecamatan Ranto Peureulak. 

Dalam rangka mencegah terjadinya kembali konflik tersebut dan mengurangi resiko, maka Polsek Ranto Peureulak mengadakan Sosialisasi Konflik Manusia dan Satwa Liar di Desa Seumanah Jaya, Selasa, (14/03).

Sosialisasi guna memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang hal hal yang perlu dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem bagi semua mahluk hidup (manusia, tumbuh tumbuhan, hewan). Sehingga dapat hidup berdampingan secara harmoni dan tidak menimbulkan konflik.  

Kepada masyarakat diberi pengetahuan tentang langkah langkah yang harus dilakukan apabila terjadi konflik dengan satwa liar serta  mekanisme pelaporannya.

Sosialisasi turut diikuti pegawai dilingkungan pemerintah Kecamatan Ranto Peureulak dihadiri, selain warga dan Perangkat Gampong Desa Seumanah Jaya.

"Ini merupakan salah satu upaya kepolisian menyampaikan agar bersama-sama menyelamatkan satwa-satwa yang dilindungi oleh negara dari bahaya kepunahan. Semua elemen harus bersama-sama menghentikan kejahatan satwa dengan membantu aparat penegak hukum memberikan informasi kejahatan satwa yang ada di sekitar kita," kata Kapolsek.

Melalui sosialisasi seumpama ini diharapkan masayarakat mengetahui bahwa tidak dibenarkan memburu/membunuh binatang (satwa) yang dilindungi.

Satwa-satwa langka hanya bisa ditemukan lengkap di hutan Leuser provinsi Aceh termasuk di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Sudah seharusnya warga memberi dukungan dan suara, serta menyerukan penghentian perburuan hingga perdagangan satwa yang dilindungi negara. 

Dengan harapan, sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang perlunya menjaga ekosistem hutan, mampu mencegah, meminimalisir konflik dengan satwa, hingga dapat mengambil langkah langkah yang tepat apabila terjadi konflik dengan satwa. Terang Kapolsek Ranto Peureulak.(Marhaban)