Lalai Hingga SILPA: Masyarakat Desak Inspektorat Audit Gampong Peuneulet Baroh

Iklan Semua Halaman



.

Lalai Hingga SILPA: Masyarakat Desak Inspektorat Audit Gampong Peuneulet Baroh

Juwaini
Senin, 10 Juni 2024
Foto: Meunasah (Balai Desa) Gampong Peuneulet Baroh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Aceh (10/6) 

BIREUEN|REAKSINEWS.ID - Rapat umum selama 6 Tahun tak kunjung digelar, masyarakat Gampong Peuneulet Baroh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Pertanyakan Realisasi Dana Desa, Keuchik terkesan LALAI," Jalan Hotmix Pos Pangan TA 2023 tidak wujud, Sabtu (2024) 

Jailani kepada reaksinews.id mengatakan, Pemerintah Gampong Peuneulet Baroh terkesan LALAI, bahkan tidak pernah menyahuti aspirasi masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa, 

Pertanggungjawaban penggunaan dana hingga realisasi sedari perencanaan tidak pernah dimusyawarahkan dengan masyarakat secara umum, katanya. 

Foto: Jalan yang direncanakan Aspal Hotmix Sumber Pos Pangan TA 2023 hingga terjadi SILPA (**) 

Mirisnya, Jalan Aspal Hotmix yang direncanakan dari tahun 2022 dengan pendanaan sumber Pos Pangan TA 2023, hingga memasuki pertengahan TA 2024 belum terealisasi bahkan tidak terlihat adanya pembangunan, 

Belum lagi sejumlah program kerja lainnya yang hampir tidak jelas dan terkesan samar dari rencana hingga semakin jauh dengan transparansi sesuai dengan ketetapan pemerintah, 

Untuk itu, atas nama masyarakat kami mendesak Inspektorat dan APH melirik dan mengaudit Realisasi Dana Desa Gampong Peuneulet Baroh Tahun Anggaran 2010 hingga 2023, harap Tokoh masyarakat setempat. 

Lanjutnya, Sekiranya pun terjadi SILPA, artinya Pemerintah dalam hal ini Keuchik selalu Kuasa Pengguna Anggaran Gampong,'' Telah lalai dalam menjalankan tugasnya, 

Sumber Pos pangan bertujuan untuk menghidupi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, namun Keuchik telah lalai mensejahterakan rakyat dengan anggaran yang sejatinya sudah disediakan oleh pemerintah pusat, sebut Jailani bernada kesal. 

Senada disampaikan, M Yusuf Abdullah." Jika didesak, sudah acap kali Keuchik mengumbar janjinya dengan alasan akan segera mengadakan Rapat Umum, namun hingga 6 tahun berlalu tidak pernah kunjung dipenuhinya, 

Dimana Pemerintah Kabupaten, Inspektorat dan APH, jika aspirasi masyarakat sudah bertahun-tahun tidak tersahuti di tingkat Gampong dan Kecamatan, 

Sekali lagi kami mendesak Inspektorat dan APH untuk sesegera mungkin meninjau serta mengaudit secara khusus realisasi penggunaan Dana Desa Gampong Peuneulet Baroh Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen, Aceh, harap M Yusuf. (**)