Foto: Bahrul Fazal M Puteh, Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia, Kabupaten Bireuen, Aceh (ist)
BIREUEN | REAKSINEWS.ID - Maraknya Undangan menyasar Keuchik dan perangkat Gampong dengan alasan Silaturahmi ke Kantor Komunitas Pengawasan Korupsi (LSM). Bahrul Fazal, minta Ketua KPK-Nusantara Bireuen," Jangan pikun, Rabu (2 Oktober 2024)
Bahrul Fazal M. Puteh kepada Reaksinews.id menyampaikan, sejak beberapa bulan terakhir ramai Keuchik (Kades) yang mengadukan perihal pemanggilan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) meminta para Perangkat Gampong dan Lembaga Desa hadir ke salah satu Kantor perwakilan kabupaten Bireuen,
Surat dalam bentuk selebaran undangan menyasar ke setiap Gampong di sebagian besar Kecamatan, sehingga dengan beredarnya pemanggilan bermotif undangan, menimbulkan kontroversi dan membuat para Keuchik meradang, kata Ketua Apdesi Kabupaten Bireuen.
Dalam surat undangan yang diterima tersebut, meminta Keuchik, Bendahara dan Tuhapeut untuk hadir ke Kantor KPK-N di Jalan Medan-Banda Aceh (tutu Lupee Cureh Kabupaten Bireuen, Hari Jumat tanggal 4 Oktober 2024 serta mengarahkan membawa Struktur Desa dan program kerja Desa,
Surat Undangan Bernomor 005/06/DPC-Bir/L-KPK/2024, bersifat Penting, ditandatangani oleh, Dra. Cut Fatmawati, BS selaku Ketua KPK Nusantara yang tembusannya turut mencatut, Pj Bupati Bireuen, Inspektorat Bireuen, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, serta Camat dalam Kabupaten Bireuen,
Mirisnya, Silaturahmi, Tukar Pendapat, maupun pembinaan, tentang pengelolaan Dana Desa katakan (red) Kenapa Tembusannya sampai ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan." Ketua KPK Nusantara, jangan Pikunlah. Apa kaitannya Dana Desa dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan, ujar Bahrul Fazal bernada kesal.
Senada disampaikan Keuchik Gampong Cot Kuta, Idris Alfarisi," Bagaimana mungkin Komunitas Pengawasan Korupsi (LKPK Nusantara) dapat membina pembangunan dan pengelolaan Keuangan Gampong (Desa), sementara perihal surat-menyurat saja mereka tidak memahami,
Demikian pula berkaitan undangan menyasar Pemerintah Gampong yang ditujukan kepada Keuchik, tentu ada tata cara dan mekanisme sesuai ketentuan dan perundang-undangan. Jangankan dibahas melalui Asosiasi (Apdesi) Kabupaten Bireuen, ditingkatkan Kecamatan pun tidak pernah ada pembahasan sebelumnya,
Tiba-tiba para Keuchik disodorkan selebaran undangan untuk hadir ke Kantor mereka, itu motifnya pemanggilan." Yang wajar-wajar atau Logika saja lah Bapak-bapak dan Ibu-ibu pengurus 'LKPK Nusantara'
Kami para Keuchik mengambil sikap untuk tidak akan pernah menyahuti sebarang undangan yang tidak berasas. Setiap program kerja, baik Instansi, lembaga dan lainnya, tentu ada tata cara dan mekanisme, ini yang perlu di garis bawahi dan tolong jangan buat kecoh serta mengusik Gampong dengan hal-hal yang tidak Munasabah, Keuchik Rih yang juga sebagai Kabid Humas Apdesi Bireuen menegaskan. (**)