Apresiasi Rekomendasi DPRK atas LKPJ 2024: Bupati Bireuen Komitmen Lakukan Pembenahan

Foto: Bupati Bireuen, H.Mukhlis, ST, menyampaikan sambutan pada rapat paripurna di diruang sidang DPRK (26/5) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen atas rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 di Gedung DPRK Bireuen, Senin (26 Mei 2025).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, menjadi forum resmi penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRK terhadap LKPJ Bupati. Dalam kesempatan itu, Bupati Mukhlis menyatakan bahwa masukan legislatif akan menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran eksekutif.

“Atas rekomendasi ini, kami mengucapkan terima kasih dan akan menjadikannya sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas laporan serta memperbaiki arah pembangunan Kabupaten Bireuen ke depan,” ujar Mukhlis.

Dalam pidatonya, Bupati juga mengabarkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Capaian ini menjadi prestasi ke-11 secara berturut-turut yang diperoleh Bireuen, dan diserahkan secara resmi di Aula BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Jumat (23/5/2025).

10 Rekomendasi Strategis DPRK

Sementara itu, Ketua Pansus DPRK Bireuen, Fadhli, S.Pd, dalam pemaparannya menyampaikan 10 poin utama hasil pembahasan intensif terhadap LKPJ Bupati. Poin-poin tersebut disusun berdasarkan kajian menyeluruh, termasuk kunjungan lapangan serta konfirmasi langsung dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah rendahnya realisasi anggaran belanja daerah pada berbagai sektor, seperti belanja operasi, belanja barang dan jasa, bantuan sosial, serta belanja modal. DPRK meminta Bupati mengevaluasi faktor-faktor penghambat realisasi anggaran dan menempatkan aparatur yang kompeten di bidangnya.

“Efektivitas pelaksanaan anggaran sangat bergantung pada kualitas perencanaan dan penempatan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas,” tegas Fadhli.

Selain itu, DPRK menyoroti penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum mencerminkan potensi riil Bireuen. Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten menetapkan target PAD secara realistis dan memperkuat sarana serta prasarana bagi SKPK dalam mengelola pendapatan tersebut.

Di sektor kesehatan, DPRK menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan di tingkat gampong (desa). Bupati diminta menugaskan bidan dan tenaga kesehatan lainnya yang memiliki dedikasi tinggi agar seluruh warga, terutama di wilayah pelosok, tidak terlewat dari layanan medis dasar.

“Pemerintah juga perlu memberikan insentif yang layak kepada tenaga kesehatan, baik di desa maupun di Puskesmas, demi menjaga semangat kerja mereka dalam melayani masyarakat,” tambah Fadhli.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan resmi dokumen rekomendasi dari DPRK kepada Bupati sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penguatan fungsi check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak