Bahas RAPBN: HRD Ikut Raker Bersama Menkeu, Gubernur BI dan Kepala Bappenas

Foto: Raker RAPBN tahun 2026 di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, (1/7).

JAKARTA,REAKSIBEWS.ID | Anggota Komisi V DPR RI, H Ruslan Daud (HRD), ikut membahas anggaran bersama Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy yang juga menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN). 

Pembahasan rencana anggaran tahun 2026 itu berlangsung dalam Rapat kerja (Raker) tentang pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026, di ruang rapat Badan anggaran (Banggar) Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (1/7/2025).

“Alhamdulillah hari ini kami berkesempatan mengikuti Raker bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN atau Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia, kita sangat mendukung anggaran untuk berbagai program pemerintah yang berpihak kepada masyarakat banyak,” kata HRD.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyatakan, Banggar DPR RI mendukung penuh Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2026 untuk percepatan program prioritas pemerintah.

Dikarenakan dalam Raker juga terbahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. 

"Hingga Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah membuka blokir anggaran untuk kementerian dan lembaga (K/L) senilai Rp 134,9 triliun," sebut HRD. 

Dengan dibukanya blokir anggaran itu, kita harapkan dapat mendorong percepatan realisasi belanja negara dan menyesuaikan dengan prioritas nasional yang baru.

"Baik itu infrastruktur hingga berbagai program nasional lainnya. 

“Seperti pemberian makanan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, renovasi sekolah, dan pembangunan lumbung pangan nasional di daerah serta desa serta berbagai program nasional lainnya, agar dapat terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat di seluruh Indonesia,” Ungkapnya. (FH) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak