![]() |
Foto: Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo (doc) |
PONOROGO,REAKSINEWS.ID | Anggota MPR RI, Supriyanto kembali melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Desa Nglewan Kecamatan Sambit Kabupaten Ponorogo Jatim, pada 30 Juli 2025. Kegiatan diikuti oleh 157 orang peserta.
Supriyanto menjelaskan salah satu tugas anggota MPR RI adalah mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara ke berbagai lapisan masyarakat.
Menurutnya, saat ini sistem demokrasi dan pemerintahan Indonesia sebenarnya sudah ditetapkan dalam pembukaan konstitusi dasar UUD 1945. "Di mana, susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat yang landasan utamanya adalah berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan diikuti oleh sila kedua hingga kelima Pancasila," terang Supriyanto.
Pria kelahiran Desa Bediwetan, Kecamatan Bungkal tersebut juga meminta kepada warga yang hadir nantinya bisa menyampaikan pentingnya Empat Pilar Kebangsaan dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Meskipun dewasa ini banyak yang sudah lupa akan Empat Pilar Kebangsaan tersebut, tetapi hal ini menjadi tugas kami untuk terus mensosialisasikan," jelasnya.
Dia juga mengharapkan para peserta agar dapat meresapi arti dan makna penting dari 4 pilar kebangsaan itu sendiri. "Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat dan mempunyai arti penting, yang tidak saja dimaknai sebagai acara seremonial semata, namun lebih jauh harus dapat menjadi catatan penting dalam konteks mengaplikasikan nilai - nilai 4 pilar kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Sehingga pada akhirnya, nilai 4 pilar kebangsaan diharapkan dapat membentengi serta menjadi pondasi yang utuh bagi semua pihak," harapnya. (Muh Nurcholis)
0 Komentar