Foto: Gunawan bersama Advokat mengunjungi korban kecelakaan maut Tol Dibanceh di RSUZA Banda Aceh (9/9)
BANDA ACEH,REAKSINEWS.ID | Tiga orang tewas dan dua luka berat dalam kecelakaan di Tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) KM 11, Padang Tiji, Rabu (20/8/2025). Kasus ini menuai sorotan karena diduga sarat kejanggalan.
Direktur Kantor Hukum Perjuangan, Gozali Marbun, menuntut Polda Aceh mengusut tuntas dugaan kelalaian pengelola tol dan Kementerian PUPR. Menurutnya, tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa.
"Korban masuk lewat pintu tol Padang Tiji dengan leluasa, bahkan dipungut pembayaran tiket secara manual oleh petugas. Tetapi setelah kecelakaan terjadi, pihak tol tiba-tiba berkilah bahwa jalan itu 'belum bisa dilewati'. Pertanyaannya: kalau belum selesai, mengapa pintu tol dibuka? Mengapa ada pungutan? Ini jelas skandal besar, ada dugaan pembiaran yang berujung maut," tegas Gozali usai menjenguk korban di RSUD dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh, Selasa (9/9/2025).
Ia juga mengecam sikap Jasa Raharja dan pengelola tol yang dinilai bungkam dan tak menemui keluarga korban. "Seolah-olah nyawa masyarakat ini tak bernilai apa-apa. Ada unsur kelalaian, bahkan bisa mengarah pada pidana. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi!" ujarnya.
Gozali menegaskan seratus advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) akan mengawal kasus ini. Mereka menuntut polisi menindak semua pihak terkait, termasuk pejabat PUPR yang bertanggung jawab atas pengoperasian tol yang disebut belum resmi.
Hingga berita ini tayang, Polda Aceh, Jasa Raharja, dan pengelola tol Sibanceh belum memberi klarifikasi. Publik kian curiga ada upaya menutupi kesalahan fatal di balik tragedi tersebut.(Ril)
0 Komentar