Breaking News

MPU Bireuen Bahas Harta Gono Gini di Muzakarah Ulama

Foto: Muzakarah Keagamaan 2025 di Wisma Bireuen Jaya, Selasa (2/9)

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen menggelar Muzakarah Keagamaan 2025 membahas pembagian harta gono gini menurut hukum syariat. Acara berlangsung di Wisma Bireuen Jaya, Selasa (2 September 2025).

Panitia pelaksana Said Jamaluddin mengatakan muzakarah ini bertujuan memberikan panduan hukum bagi masyarakat, terutama untuk menyelesaikan sengketa harta bersama setelah perceraian atau kematian pasangan.

“Harta gono gini sering menjadi sumber perselisihan ketika pernikahan berakhir. Melalui muzakarah ini, kami ingin menghadirkan kesamaan persepsi ulama serta merumuskan ketentuan hukum yang dapat dijadikan pedoman masyarakat,” ujarnya.

Isu pembagian harta bersama kerap memicu konflik rumah tangga. Secara hukum, Pasal 35 Undang-Undang Perkawinan menyebutkan harta yang diperoleh selama perkawinan menjadi milik bersama. Namun, penerapan dalam perspektif syariat Islam memerlukan kajian mendalam untuk menentukan porsi masing-masing pihak.

Dalam muzakarah, hadir dua narasumber utama: Tgk H Helmi Imsan (Aba Nisam) dan Abi Dr Zahrul Mubarak (Abi Mudi Samalanga). Keduanya mengupas perbedaan dan titik temu antara hukum positif dan hukum Islam dalam pembagian harta gono gini.

Muzakarah diikuti 50 peserta ini berbentuk seminar interaktif dengan sesi tanya jawab. MPU menargetkan hasil muzakarah ini dapat menjadi pedoman resmi bagi masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Ke depan, kami berharap hasil muzakarah ini tidak hanya menjadi dokumen, tetapi juga benar-benar menjadi pedoman praktis,” kata Said.

Muzakarah juga dihadiri Ketua MPU Bireuen, Forkopimda, Ketua Mahkamah Syar’iyah, Kakan Kemenag, pimpinan lembaga keistimewaan daerah, serta para ulama dan tokoh masyarakat.(AAP) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Reaksinews.id – Portal Berita Lugas, Berimbang, dan Terpercaya