Perkuat Sinergi: Kejari Bireuen dan BPJS Kesehatan Teken MoU

Foto: Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri Bireuen dengan BPJS Kesehatan (18/6) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejari Bireuen pada Rabu, 18 Juni 2025, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dua institusi negara dalam menangani persoalan hukum yang kian kompleks.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, SH, MH, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, S.Si., M.Kes., AAAK, hadir langsung dalam penandatanganan tersebut. Turut mendampingi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Bireuen, Hanita Azrica, SH, MH, serta para Jaksa Pengacara Negara (JPN) di lingkungan Kejari Bireuen.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga dalam menangani permasalahan hukum di bidang perdata dan TUN, khususnya yang dihadapi BPJS Kesehatan dalam menjalankan mandat pelayanan publik.

“Kerja sama ini tidak hanya bertujuan memperkuat aspek legalitas dalam pelaksanaan program jaminan sosial, tetapi juga sebagai wujud nyata dukungan Kejaksaan dalam fungsi sebagai Jaksa Pengacara Negara,” ujar Munawal Hadi.

Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya oleh Kejaksaan sebagai representasi negara di bidang keperdataan dan TUN. Menurut Kajari, sinergi semacam ini penting untuk memastikan penyelesaian permasalahan hukum dilakukan secara tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Lhokseumawe, Apt. Rita Masyita Ridwan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejari Bireuen selama ini dalam membantu BPJS menjalankan tugas-tugasnya, terutama dalam menghadapi tantangan hukum yang sering muncul di lapangan.

“Sinergi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui pendekatan hukum yang terukur dan profesional,” ungkap Rita Masyita.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan kegiatan bersama yang lebih terstruktur dan berdampak, tidak hanya dalam penyelesaian sengketa hukum, tetapi juga dalam mendorong kepatuhan hukum dari berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak