Peran Dinsos dan LKSA Tangani Anak Terlantar

Foto: Ilustrasi

JAKARTA,REAKSINEWS.ID
| LKSA Dinsos adalah singkatan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos). LKSA adalah lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, khususnya menangani anak-anak terlantar atau membutuhkan perlindungan khusus. 

Penjelasan Lebih Lanjut:
  • LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak):
    Adalah organisasi atau lembaga yang didirikan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan, seperti anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, dan anak dengan disabilitas. 
  • Dinsos (Dinas Sosial):
  • Adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang sosial, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap LKSA. 

Peran LKSA Dinsos:
  • Menyantuni dan memberikan pengentasan bagi anak-anak terlantar. 

  • Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan dasar anak. 

  • Mendukung pengasuhan berbasis keluarga dan penyatuan kembali anak dengan keluarga kandungnya. 

  • Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus. 

  • Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga lain, untuk mewujudkan kesejahteraan anak. 

  • Contoh Kolaborasi:
Dinas Sosial (Dinsos) seringkali berkolaborasi dengan LKSA dalam berbagai program, seperti: 

Penyaluran bantuan sosial kepada LKSA.
  • Pelaksanaan program kesejahteraan sosial anak (PKSA).
  • Monitoring dan evaluasi kegiatan LKSA.
  • Penyediaan tempat aman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.(Kementrian) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak