![]() |
Foto: Ilustrasi |
JAKARTA,REAKSINEWS.ID | LKSA Dinsos adalah singkatan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang berada di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos). LKSA adalah lembaga yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial, khususnya menangani anak-anak terlantar atau membutuhkan perlindungan khusus.
Penjelasan Lebih Lanjut:
- LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak):Adalah organisasi atau lembaga yang didirikan untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan, seperti anak terlantar, anak jalanan, anak berhadapan dengan hukum, dan anak dengan disabilitas.
- Dinsos (Dinas Sosial):
- Adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang sosial, termasuk pembinaan dan pengawasan terhadap LKSA.
Peran LKSA Dinsos:
- Menyantuni dan memberikan pengentasan bagi anak-anak terlantar.
- Memberikan pelayanan, perlindungan, dan pemenuhan kebutuhan dasar anak.
- Mendukung pengasuhan berbasis keluarga dan penyatuan kembali anak dengan keluarga kandungnya.
- Melakukan advokasi dan pendampingan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
- Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga lain, untuk mewujudkan kesejahteraan anak.
- Contoh Kolaborasi:
Dinas Sosial (Dinsos) seringkali berkolaborasi dengan LKSA dalam berbagai program, seperti:
Penyaluran bantuan sosial kepada LKSA.
- Pelaksanaan program kesejahteraan sosial anak (PKSA).
- Monitoring dan evaluasi kegiatan LKSA.
- Penyediaan tempat aman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan.(Kementrian)