BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Dalam upaya menegakkan nilai-nilai syariat Islam di ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu malam, 21 Juni 2025. Operasi difokuskan pada dua titik strategis, yakni pusat kota Bireuen dan kawasan Matang Glumpang Dua.
Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, S.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi dan pengawasan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.
"Operasi ini di gelar untuk mendorong ketaatan masyarakat terhadap norma-norma syariat, khususnya di tempat-tempat umum seperti warung kopi dan restoran, dan juga salon" ujar Chairullah.
Foto: Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed,.SE memberikan pengarahan kepada Tim dalam apel operasi Pekat (21/6)
Operasi dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB dini hari menyasarkan, Coffee shop, Salon dan restoran. Meski tidak ditemukan pelanggaran dalam kegiatan tersebut, petugas tetap memberikan imbauan kepada para pemilik usaha agar lebih selektif dalam melayani pelanggan, khususnya terkait pakaian yang tidak sesuai syariat dan jam operasional bagi remaja.
"Kami meminta para pemilik usaha tidak melayani pengunjung berpakaian minim dan agar tidak membiarkan anak-anak usia sekolah nongkrong hingga larut malam," tambah Chairullah.
Foto: Tim Operasi Pekat meninjau Coffee shop di pusat kota Kabupaten Bireuen (21/6) malam
Petugas juga memberikan pengarahan langsung kepada sejumlah remaja yang kedapatan berada di lokasi hingga tengah malam, agar segera pulang ke rumah. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya preventif dalam menjaga ketertiban umum dan moralitas generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, operasi tersebut melibatkan berbagai unsur, di antaranya Dinas Syariat Islam (DSI), Subdenpom TNI, serta personel dari kepolisian. Operasi dipimpin langsung oleh Kasatpol PP-WH dan didampingi Kepala Seksi Wilayatul Hisbah, Anwar Zulham, S.Sos.
Chairullah menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung penegakan qanun. Ia juga mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing anak-anak mereka agar berpakaian sesuai ajaran Islam saat berada di luar rumah.
"Sinergi dari semua pihak sangat diperlukan, termasuk dari kalangan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai syariat kepada siswa, baik laki-laki maupun perempuan, khususnya dalam hal berpakaian yang sesuai,
Operasi Pekat bahagian dari penegakan hingga pengawasan tentang pelaksanaan Qanun Aceh tahun 2002 nomor 11 yang berkaitan dengan syiar Islam, seperti kewajiban berbusana Islami, serta upaya-upaya untuk menyebarkan nilai-nilai Islam di ruang ruang publik" ujarnya.
Satpol PP-WH Bireuen berkomitmen akan terus melakukan pengawasan rutin demi menciptakan lingkungan sosial yang selaras dengan prinsip-prinsip syariat Islam yang telah ditetapkan melalui qanun daerah.(**)