Foto: 6,3 Kg Sabu bersama Satu Pelaku diamankan Polres Bireuen, Aceh (25/6)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali mencatat prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram. Seorang pria berinisial HB (51) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Rabu (25 Juni 2025).
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam keterangannya kepada media, Kamis (26/6/2025), ia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dalam jumlah besar di kawasan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Kompol Fauzi dan Kasat Resnarkoba AKP M. Khalil bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan tersangka HB beserta barang bukti sabu seberat 6.395,15 gram,” kata AKBP Tuschad.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain tujuh paket besar sabu, satu unit handphone, satu sepeda motor, tas putih toska, dan sebuah dompet kulit.
Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial YON, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran aparat.
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kami duga pelaku bukan pemain tunggal, dan ada jaringan yang terlibat di balik peredaran sabu dalam jumlah besar ini,” ujar Tuschad.
Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus memburu YON yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut.
Kapolres Bireuen menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan membantu keberhasilan operasi ini. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan warga menjadi fondasi penting dalam memerangi peredaran narkoba.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kepedulian masyarakat menjadi kunci dalam memutus rantai distribusi narkotika. Keberhasilan ini juga menjadi momentum penting menjelang Hari Bhayangkara ke-79, menegaskan komitmen kami menjaga wilayah Bireuen dari ancaman narkoba,” pungkas AKBP Tuschad.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bireuen kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Upaya penindakan akan terus dibarengi dengan pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat agar bahaya narkotika bisa ditekan sejak dari hulu.(**)