Satpol PP-WH Bireuen Tertibkan Tong Pedagang Ikan di Pasar Induk Cureh

Foto: Satpol PP-WH Tertibkan Tong Fiber (Ikan) Toke Bangku di Pasar Induk Cureh, Kabupaten Bireuen, Aceh (18/6) 

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Untuk membuka kembali akses jalan utama menuju pusat aktivitas ekonomi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen menertibkan Tong Fiber pedagang ikan milik oke Bangku di kawasan Pasar Induk Cureh, Kamis (18 Juni 2025).

Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE mengatakan bahwa penertiban dilakukan lantaran banyaknya para pedagang ikan (Toke Bangku) yang membuka lapak dagangan di badan jalan, terutama di jalur utama masuk pasar. Akibatnya, akses kendaraan dan pejalan kaki menuju area pasar menjadi sempit dan terganggu.

“Jalur masuk pasar ini harus terbuka untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat. Namun, yang terjadi, banyak lapak dan tong-tong ikan ditempatkan di atas badan jalan, sehingga sangat menghambat arus lalu lintas,” ujar Chairullah.


Foto: Kasatpol PP-WH, Chairullah Abed SE, Pimpinan Apel persiapan Penertiban di Pasar induk Cureh, Bireuen (18/6) 

Penertiban yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB itu dilakukan secara terpadu, melibatkan unsur TNI, Polri, Subdenpom, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagperingkop), serta seluruh jajaran personel Satpol PP-WH. Operasi dimulai dengan apel siaga di halaman Pendopo Bupati Bireuen.

Tim gabungan menyisir sejumlah titik krusial di sekitar pasar, mulai dari pintu masuk, jalan utama, hingga area parkir yang juga telah meluber ke badan jalan. Petugas melakukan pendekatan persuasif dengan meminta para Toke Bangku menggeser lapak ke lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

“Untuk kali ini, kita masih mengedepankan pendekatan humanis. Namun, ke depan, jika ditemukan pedagang yang kembali membandel dan membuka lapak di area terlarang, kami tidak segan mengambil tindakan tegas,” tegas Khaidir Abed, sapaan akrabnya.

Penertiban ini tidak hanya menyasar para Toke Bangku yang selama ini menempatkan tong ikan secara sembarangan. Mereka diminta memindahkan barang dagangan ke area yang telah ditetapkan agar tidak mengganggu kenyamanan publik.

Langkah ini, menurut Chairullah, merupakan bagian dari upaya menciptakan kawasan pasar yang tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat. Ia berharap seluruh elemen dapat bekerja sama, termasuk para pedagang, dalam menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas pasar.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak