Anggota DPR RI Turun ke Aceh Singkil, Perjuangkan Empat Pulau yang Diklaim Sumut

Foto: H Ruslan Daud., SE., MAP, Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Langsung ke Aceh Singkil (3/6) 

SINGKIL,REAKSINEWS.ID | Polemik perbatasan wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas. Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud, bersama sejumlah legislator lainnya dari DPR RI dan DPD RI, turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil, Selasa (3/6/2025), untuk meninjau empat pulau yang kini menjadi sengketa antardaerah.

Keempat pulau yang menjadi objek klaim tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Lipan. Keempatnya secara administratif sebelumnya masuk wilayah Aceh Singkil, namun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Kunjungan ini merupakan bagian dari konsolidasi dan aksi bersama Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh. Mereka didampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, anggota DPRK, serta tokoh-tokoh masyarakat dan ratusan warga yang turut melakukan aksi penolakan terhadap keputusan tersebut.

“Kami datang untuk memastikan bahwa hak masyarakat Aceh harus diperjuangkan. Empat pulau ini adalah bagian dari sejarah dan kedaulatan wilayah Aceh. Ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut harga diri,” ujar Ruslan Daud di Pulau Panjang, di depan tugu dan gapura peninggalan Pemerintah Aceh.

Dalam pernyataannya, Ruslan menegaskan bahwa ia dan Forbes Aceh siap berjuang secara konstitusional, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif (**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak