Terpenuhi Kuorum: Pemdes Gampong Lawang Bentuk KopdesMP

Foto: Pembentukan pengurus KopdesMP Gampong Lawang, Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen, Aceh (30/5) malam

BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Pemerintah Gampong Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KopdesMP) dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Agenda ini merupakan bentuk dukungan terhadap program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Musdessus yang berlangsung di balai Gampong Lawang itu dihadiri ratusan warga, melebihi batas kuorum nasional yang mensyaratkan kehadiran minimal 21 perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, PD-PLD serta mendapat pengawasan langsung dari TNI-Polri (Babinsa-Bhabinkamtibmas) 

"Pembentukan pengurus koperasi ini sudah sesuai aturan karena melibatkan seluruh unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan perempuan," ujar Fakhrurrazi, Pendamping Desa (PD) Gampong Lawang.

Susunan Pengurus KopdesMP

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara mufakat memilih jajaran pengurus dan pengawas koperasi sebagai berikut:

Pengurus:

  • Ketua: Khalidin
  • Wakil Ketua I: Tgk. Ahyar
  • Wakil Ketua II: Masykur
  • Sekretaris: Maryati
  • Bendahara: Aiyub

Pengawas:

  • Ketua: Tgk. Akmal
  • Anggota: Azwari
  • Anggota: Mahdir

Pembina/Penasehat: Masykur, Aiyub, Khalidin, Azwari, Tgk. Ahyar, Sabrina, dan Maryati

Tgk. Akmal, Penjabat (Pj) Keuchik Gampong Lawang sekaligus Ketua Dewan Pengawas Koperasi, menyampaikan harapannya agar koperasi ini menjadi tonggak penggerak ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat.

Satu Agenda Tertunda

Ketua Tuha Peut, Tgk. Yusrizal, mengungkapkan bahwa seharusnya malam itu dilaksanakan dua agenda, yakni Musdessus pembentukan KopdesMP serta Rapat Umum Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) masa kepemimpinan Pj. Keuchik.

Namun, hanya Musdessus yang berhasil dilaksanakan. Sementara rapat pertanggungjawaban APBG terpaksa ditunda karena sebagian besar perangkat desa, termasuk Sekretaris Desa dan Keuchik terpilih, tidak hadir.

"Kami kecewa, karena pertanggungjawaban keuangan merupakan hak publik yang seharusnya dibuka secara transparan," ujar Tgk. Ara, sapaannya.

Musdessus malam itu ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh para pihak yang hadir sebagai bentuk legalitas pembentukan koperasi desa, yang selanjutnya akan didaftarkan secara resmi ke Notaris.(**) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak