Foto: Bupati Bireuen, H.Mukhlis.,ST Sidak RSUD dr Fauziah (2/5)
BIREUEN,REAKSINEWS.ID | Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah, Senin (2/6/2025), dan menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan layanan dan aset kesehatan rumah sakit milik pemerintah tersebut. Sidak juga guna memastikan terbengkalainya alat kesehatan (alkes) bernilai miliaran rupiah yang tidak berfungsi karena belum mengantongi izin operasional.
Sidak tersebut turut didampingi Ketua DPRK Bireuen, Juniadi, SH, dan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah, SP, CGCAE. Ketiganya berjalan kaki dari Pendopo Bupati menuju rumah sakit yang berjarak sekitar 500 meter, dan langsung meninjau sejumlah unit layanan seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang radiologi, dan ruang operasi.
Di ruang radiologi, Bupati menemukan satu unit alat Fluoroscopy—perangkat pencitraan medis canggih—yang tidak beroperasi karena belum mengantongi izin dari instansi terkait. Kondisi serupa juga terjadi di ruang OCCA, tempat alat C-arm—yang juga dibeli tahun lalu dengan anggaran besar—tidak dapat digunakan dengan alasan serupa.
“Ini sangat memprihatinkan. Rumah sakit mengalami kesulitan dalam menyediakan obat untuk pasien dengan dalih kekurangan anggaran, namun justru memaksakan pengadaan alat-alat medis mahal yang belum bisa digunakan,” ujar H. Mukhlis dengan nada kecewa.
Menurutnya, pengadaan alat yang tidak tepat guna ini mengindikasikan persoalan tata kelola dan perencanaan yang lemah, bahkan disinyalir ada motif ekonomi di baliknya.
“Kami mencium indikasi bahwa pengadaan dilakukan demi mengejar cashback dari distributor. Ini tidak bisa dibiarkan. RS ini milik rakyat, bukan tempat mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bupati langsung memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan audit investigatif terhadap manajemen RSUD dr. Fauziah, terutama menyangkut utang-piutang dan efisiensi belanja modal yang dianggap tidak mendukung layanan publik.
Diketahui, RSUD dr. Fauziah mengemban status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang seharusnya memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran dan tidak wajib menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun dalam praktiknya, rumah sakit tersebut justru mengalami kerugian kronis dan tercatat memiliki utang lebih dari Rp 20 miliar.
“Mengapa rumah sakit swasta bisa bertahan dan berkembang, sementara RS pemerintah yang dapat sokongan APBK dan dana pusat justru merugi terus-menerus? Padahal, sumber pendapatan dari BPJS sama,” kata H. Mukhlis.
Lebih lanjut, ia mengungkap bahwa laporan masyarakat menunjukkan layanan RSUD dr. Fauziah tertinggal jauh dari rumah sakit swasta, baik dari sisi pelayanan medis, kenyamanan pasien, maupun efisiensi manajemen.
“Kami butuh rumah sakit yang betul-betul memberi manfaat. Pelayanan harus menjadi prioritas, bukan alkes mahal yang akhirnya jadi pajangan,” ujarnya.
Sidak diakhiri dengan pertemuan bersama para pegawai medis dan non-medis di aula rumah sakit. Dalam forum tersebut, Bupati mengajak seluruh jajaran untuk bekerja dengan niat ikhlas dan dedikasi tinggi dalam memberikan layanan kesehatan yang manusiawi, merata, dan profesional.
“Mari jadikan rumah sakit ini sebagai wajah kemanusiaan Pemerintah Kabupaten Bireuen. Pelayanan yang baik adalah hak rakyat dan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.(**)